NASIONAL

Pertamina Naikkan Harga BBM Mulai 1 Juli 2025

Antrian BBM di salah satu SPBU Tanjungpinang, Selasa (1/7/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2025.

Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi Pertamina, Senin (30/6/2025) malam.

Kebijakan penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Adapun rincian harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) per 1 Juli 2025 sebagai berikut:

Pertamax Rp 13.100 per liter (sebelumnya Rp 12.100)
Pertamax Turbo: Rp 14.100 per liter (sebelumnya Rp 13.050)

Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala, mengikuti tren harga minyak mentah dunia serta kurs rupiah terhadap dolar AS.(wan)

Editor: yn

Back to top button