Status Naik ke Penyidikan, Jaksa Mulai Periksa Saksi Korupsi Pajak 1,2 M

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dipastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi kasus dugaan korupsi pajak senilai Rp1,2 miliar di BPKAD mulai besok Selasa (17/12). Pemeriksaan intensif ini dilakukan karena status kasus ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Besok itu dimulai pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah dihubungi Prokepri.com, Senin (16/12/2019).
Rizky belum bisa menjelaskan secara detail terkait nama-nama yang bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/12) besok, mengingat kasus tersebut tengah naik ditingkat penyidikan.
“Untuk berapa jumlah saksi yang bakal diperiksa, nanti saya kordinasi dulu sama Kepala seksi pidana khusus.”Ungkapnya
Kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh Kabid Aset dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Yudi Ramdani Cs
Sebelumnya pada tahap penyelidikan, Penyelidik menyimpulkan bahwa kasus penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan
“Setelah serangkaian proses penyelidikan, Penyelidik bersama tim menyimpulkan bahwa kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan, kuat dugaan ada korupsi dalam kasus tersebut.”Kata Rizki beberapa waktu lalu.(sueb)
Editor : yandri
