KEPRI

Lis Soroti Pentingnya Singkronisasi Regulasi Pusat dan Daerah

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto prokepri.com/jp.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti pentingnya sinkronisasi antara regulasi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berharap adanya kemudahan dalam regulasi pusat terkait pengelolaan PAD, terutama bagi daerah kepulauan,”ujar Lis usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (14/10/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan nasional hendaknya memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau, yang memiliki tantangan geografis dan administratif tersendiri.

“Banyak persoalan yang harus diselesaikan di wilayah pesisir, dan setiap regulasi sebaiknya mampu menjawab kebutuhan lokal tanpa mengabaikan aturan nasional,”tegas Lis.

Lis menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawasan seperti KPK menjadi kunci keberhasilan dalam membangun integritas pemerintahan.

“Kami percaya bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus sejalan antara pusat dan daerah. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan adaptif, kita dapat meningkatkan kemandirian daerah sekaligus memperkuat integritas dalam pelayanan publik,” tutupnya.(jp)

Editor: yn

Back to top button