Karimun Akan Serahkan SK PPPK 2024 28 April 2025

PROKEPRI.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dipastikan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 pada Senin, 28 April 2025.
Penyerahan ini dipastikan Bupati Karimun, Iskandarsyah dalam keterangan resminya baru-baru ini.
“Insya Allah, sebagaimana telah saya sampaikan dalam apel upacara Senin, kami sejak sebulan yang lalu sudah mem-push kebijakan agar administrasi segera dilengkapi,”kata Iskandasyah, kemaren.
Menurut Iskandarsyah, pemberian SK PPPK merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“Hidup ini orang butuh kepastian, butuh meningkatkan kesejahteraan. Ketika mereka jadi PPPK, gaji akan naik, kesejahteraan meningkat, jadi mereka punya harapan,” tuturnya.
Menurut Iskandarsyah, dirinya sebagai pimpinan pemerintah daerah ingin mewujudkan harapan-harapan mereka.
“Makin cepat proses ini selesai, makin cepat pula kesejahteraan mereka terwujud,”imbuhnya.
Secara lengkap penetapan NIP CPNS dan PPPK Formasi 2024 untuk penetaan tahun 2025 97 orang CPNS yang sudah selesai sebanyak 88 orang, jumlah perbaikan dokumen 7 orang, 2 menunggu verifikasi dan penetapan NIP BKN.
Sementara untuk pengangkatan ASN PPPK formasi 2024 jumlahnya sebanyak 1508 dengan rincian tenaga teknis 1212 orang, tenaga guru 99 orang, tenaga kesehatan 197 orang untuk penetapan NIP sudah selesai sebanyak 1400 orang, perbaikan berkasa 24 orang dan sisanya sebanyak 84 menunggu verifikasi dan penetapan NIP oleh BKN.(tn)
Editor: yn
