
PROKEPRI.COM, OPINI – Sebagai Provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi terbesar se-Sumatera dan terbesar ke lima di Indonesia, tidak terlalu berlebihan kalau Kepulauan Riau disebut sebagai “The Sleeping Giant” nya Indonesia di wilayah barat. Daerah ini dalam sepuluh tahun terakhir memang mencapai beberapa indikator makro ekonomi yang luar biasa.
Lihat saja jumlah investasi yang masuk di semester pertama tahun 2026. Dari target Rp 80 trilyun di tahun 2026, saat ini sudah meraup penanaman modal baik asing maupun dalam negeri yang sudah mencapai Rp 40 trilyun.
Tidak hanya itu, tingkat pertumbuhan ekonomi yang terus menanjak juga menjadi salah satu tolok ukur bagaimana kekuatan pondasi ekonomi Kepri di masa depan.
Dari sisi bisnis dan investasi, Kepri memang sangat strategis. Posisinya yang berada di persimpangan Selat Malaka dan Selat Singapura, Kepri memang dianugerahi geopolitik yang menguntungkan.
Karena itu juga tidak mengherankan kalau Gubernur Ansar Ahmad berulang kali menyampaikan optimismenya kalau daerah yang dipimpinnya bakal tumbuh menjadi kekuatan ekonomi besar tidak saja di wilayah Indonesia tetapi juga di tataran Asia Tenggara.
Untuk itu Pemprov Kepri terus menjalin hubungan strategis yang erat dangan beberapa negara, terutama China, dalam bidang ekonomi dan investasi. Kepentingan hubungan tersebut, menurut Gubernur Ansar Ahmad, karena Kepulauan Riau salah satu ‘The Sleeping Giant’ di Indonesia yang harus memperkuat kerja sama baik nasional maupun internasional. Dan The Sleeping Giant tersebut perlahan bangkit dan bangun dari tidur panjangnya menuju daerah yang kuat baik dari ekonomi, infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakatnya.
Kekuatan Kepulauan Riau di bidang investasi selama ini banyak bertumpu di Batam, Bintan, Karimun, Natuna dan Anambas. Kita tahu Batam saat ini tumbuh cukup luar biasa dalam bidang industri manufaktur, pariwisata dan jasa. Geliatnya Batam diprediksi oleh banyak pengamat ekonomi akan menggusur Singapura dan Johor karena berbagai fasilitas yang dimiliki daerah itu.
Sebagai salah satu pusat ekonomi paling dinamis di Kepri dan Indonesia, Batam memang menawarkan berbagai fasilitas dan insentif komprehensif yang dikelola langsung oleh BP Batam.
Status khusus Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB / Free Trade Zone) serta kepemilikan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadikannya magnet investasi yang sangat kompetitif di Asia Tenggara.
Sebagai area KPBPB, investor di Batam menikmati pembebasan berbagai instrumen pajak untuk mendukung efisiensi biaya produksi. Hal ini bisa dilihat dari fasilitas yang diperoleh investor berupa bebas bea masuk untuk impor barang modal, mesin-mesin pabrik, dan bahan baku produksi.
Tidak hanya itu, investor juga menikmati bebas PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk aktivitas pemasukan barang dari luar negeri maupun dari wilayah Indonesia lainnya.
Beberapa wilayah di Kepri seperti Bintan dan Karimun yang masuk dalam cakupan FTZ dan KPBPB juga menikmati fasilitas yang sama. Karena itu investor merasa diuntungkan ketika menanamkan modalnya di wilayah Kepulauan Riau.
Fasilitas Perizinan dan Regulasi Khusus
Untuk mendorong jumlah investasi yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak awal juga menerapkan regulasi yang memangkas birokrasi demi menjamin kepastian hukum bagi investor. Kemudahan perijinan investasi diintegrasikan di bawah satu pintu melalui sistem online terpadu yang memangkas waktu dan proses secara signifikan.
Bonus lainnya termasuk investor asing dapat memiliki penuh saham perusahaan mereka di sebagian besar sektor industri serta fasilitas visa dan izin tinggal yang disederhanakan bagi ekspatriat maupun tenaga kerja ahli asing.
Kemudahan perizinan dan regulasi yang kuat sangat penting bagi investor karena memberikan kepastian hukum serta mempercepat operasional bisnis.
Menurut Gubernur Ansar Ahmad, kemudahan perijinan membuat investor dapat memulai usaha dengan cepat tanpa menunggu lama. Tidak hanya itu, proses perijinan yang transparan akan mengurangi biaya tambahan atau pungutan yang sifatnya liar dan tidak resmi sehingga membuat alur kerja investasi menjadi lebih sederhana dan efisien. Karena itu mempermudah perijinan melalui sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yaitu online single submission yang dilakukan Pemprov Kepri dinilai sangat tepat.
Investasi Besar Bakal Masuk
Pertemuan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan Group Natra beberapa waktu lalu, kian mengubah peta investasi. Tidak main-main, investasi yang jumlahnya trilyunan rupiah bakal digelontorkan ke Lagoi untuk pengembangan resort dan kawasan wisata khusus.
Pengajuan perijinan sudah berjalan dan investor yakin kalau semua berjalan dengan baik, tahun 2030 semuanya akan selesai.
Tidak hanya itu, saat ini juga bakal masuk investasi senilai Rp 10 trilyun untuk kawasan seluas 1.405 hektar di Pulau Poto Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. Kawasan ini masuk dalam kawasan industri dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rencana pengembangannya merupakan bagian dari perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang dikelola oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Dengan berbagai pencapaian tersebut, wajar kalau Kepulauan Riau menjadi The Sleeping Giant yang akan bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan baik di tataran nasional maupun Asia Tenggara. Semoga.***
