Komisi II DPRD Natuna: Pemekaran Wilayah Adalah Solusi
PROKEPRI.COM, NATUNA – Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, bahwa jika pemerimtah pusat ingin mengembangkan daerah perbatasan maka pemekaran wilayah adalah solusinya serta menambah kewenangan daerah, maka masyarakat akan lebih sejahtera.
“Kewenangan Kabupaten Natuna sudah banyak berkurang. Jika pemerintah pusat ingin mengembangkan daerah perbatasan, maka pemekaran wilayah adalah solusinya,”kata Marzuki, Selasa 30 Maret 2021, di ruang Fraksi Gerinda.
Marzuki menjelaskan, salah satu dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat dari pemekaran wilayah adalah berkurangnya pengangguran. Sebab secara langsung akan ada penambahan perkantoran yang membutuhkan karyawan baik itu di pemerintahan maupun swasta.
Kemudian, akan mempermudah rentan kendali pemerintah, yang otomatis, mempercepat roda pembangunan daerah.
Terkait kunjungan tim inisiator (tim 9) ke Anambas, Marzuki sangat mengapresiasi, karna hal itu merupakan langkah awal yang seharusnya dilakukan sejak pemekaran wilayah digaungkan.
Namun, ia juga berpesan, agar tim inisiator itu dapat mensosialisasikan draf pemekaran sampai ke masyarakat, sehingga dukungan dari masyarakat terus mengalir.
“Sampai sekarang masih ada yang bertanya kepada saya, apa keuntungan dengan dimekarnyanya Natuna– Anambas menjadi provinsi,” imbuh politisi Gerindra itu.
Marzuki, yang juga merupakan penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna, berpesan, agar seluruh pihak mengawal semangat pemekaran wilayah provinsi Natuna-Anambas, agar ekonomi Natuna dan Anambas cepat maju.
Apalagi, saat Pilkada tahun 2020 lalu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad telah berjanji mendukung pemekaran Provinsi Khusus Natuna-KK Anambas.
“Semoga janji beliau direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Natuna,” Marzuki dalam tutupnya.(rud)