KEPRITANJUNGPINANG

KPU Kepri Ajak Insan Pers Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Priyo Handoko. Kemudian Jernih Millyati Siregar, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ferry Muliadi Manalu memberikan keterangan seputar kesiapan divisi menghadapi Pilkada Kepri 2024 di Media Gathering di Indah Rasa Foodcort di Jalan W.R Supratman, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024). Foto prokepri/yan.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengajak insan pers mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Tahun 2024.

“Kami mendapatkan banyak informasi dari masyarakat, kapan pencoblosan itu?, kapan Pilkada Kepri 2024?. Pers tentunya bisa membantu mensukseskan Pilkada 2024, bahwa ada Pilkada di hari Rabu nanti dan ada kewajiban mendapatkan haknya mencoblos di TPS,” kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi dalam sambutan pembukaan kegiatan Media Gathering dengan tema “Peran Media Massa Dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2024” di Indah Rasa Foodcort di Jalan W.R Supratman, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024).

Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kehadiran insan pers yang tergabung dari berbagai organisasi kewartawanan yakni PWI Kepri, SMSI Kepri, JMSI Kepri, AMSI Kepri, IJTI Kepri, AJI Tanjungpinang, IWO Kepri dan AWDI Kepri memenuhi unndangan KPU Kepri.

Media Gathering, sambung Indrawan, dikonsep serius akan tetapi santai. Sehingga, para jurnalis/wartawan dapat mendengarkan keterangan seputar kesiapan dari setiap divisi KPU Kepri dalam menghadapi Pilkada.

Sebelumnya KPU sudah menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri mendatang.

“Kami ucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers se Kepri, sudah demikian sangat membantu dengan pemberitaan termausk juga kritik buat kami. Kami juga akan menyampaikan kepada semua, kesiapan dari setiap divisi KPU Kepri di Pilkada 2024. Selanjutnya kita akan tanya dan jawab,”jelas Indrawan.

Indrawan juga memperkenalkan Priyo Handoko selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kemudian Jernih Millyati Siregar, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ferry Muliadi Manalu.

Tiga anggota KPU Kepri tersebut diberikan kesempatan memberikan penjelasan seputar kesiapan mereka dalam menghadapi Pilkada Kepri 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Priyo Handoko memaparkan, bahwa dasar hukum penyelenggaraan Pilkada yaitu Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2015 jo, UU No 8 Tahun 2015 jo, UU No 10 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubenrur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

“PKPU No 2 Tahun 2024 Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” jelas Priyo.

Berdasarkan data, jadwal dan tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai secara berjenjang sejak 26 Januari 2024. Terdapat 16 total tahapan yang akan dijalankan KPU Kepri, diawali perencanaan program dan anggaran hingga akhir yakni pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ferry Muliadi Manalu menambahkan, bahwa proses pencalonan terbagi dua, yaitu jalur perseroangan dan Partai Politik (Parpol) minimal 20 persen jumlah kursi atau 25 persen jumlah suara.

“Sedangkan pengumuman calon gubernur, itu nanti tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024,”terang Ferry.

Ia juga memaparkan tahapan Pilkada dimulai dari pendaftaraan tanggal 27 hingga 29 Agustus dan verifikasi calon pada tanggal 29 hingga 1 September 2024.

“Saya berharap pers sering berkunjung ke kantor kita nanti, karena saat itu akan ada informasi mengenai persyaratan calon, siapa-siapa yang mencalonkan diri. Maka ketika sudah ditutup pendaftaraan, maka kami akan verifikasi calon yang sudah mendaftar. Kita transparan dan terbuka serta akuntabilitas nanti,”bebernya lagi.

KPU Kepri, sambung Ferry, akan menetapkan calon tetap pada tanggal 22 September.

“Setelah itu, dimulai dari 25 september, kita akan kampanye sampai 59 hari. Ini juga masa-masa sibuk wartawan media kan,”timpalnya.

Tanggal 24 sampai dengan 26 November, masih Ferry, adalah masa tenang dan tepat tanggal 27 november 2024 pelaksanaan dari Pilkada itu sendiri.

“Kami berharap, berita yang muncul adalah berita yang berkualitas serta terhindar dari berita hoaks, agar tidak terjadi gesekan. Sehingga, siapapun hasilnya tentu dapat diterima oleh masyarakat,”tutupnya.

Penulis/editor: yan

Back to top button