KEPRITANJUNGPINANG

KPU Tanjungpinang Musnahkan Total 999 Sisa Surat Suara 2024

Suasana pemusnahan sisa surat suara 2024 KPU Kota Tanjungpinang di Gudang Logistik di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024). Foto prokepri/ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang memusnahkan total 999 sisa surat suara di Gudang Logistik di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024).

“Jadi, total surat suara yang akan kita musnahkan hari ini sebanyak 999 lembar. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan diawali penghitungan ulang, disaksikan oleh Forkopimda, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya. Setelah penghitungan, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama untuk memastikan keabsahan proses ini,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M Faizal dalam keterangannya.

Faizal merincikan, bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan surat suara dalam kondisi baik sebanyak 792 lembar dan surat suara dalam kondisi rusak sebanyak 77 lembar. Total keseluruhan yang dimusnahkan 869 lembar.

Sedangkan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, masih Faizal, surat suara dalam kondisi baik sebanyak 116 lembar, surat suara dalam kondisi rusak sebanyak 14 lembar, Total keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 130 lembar.

“Pemusnahan sisa surat suara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan peraturan KPU. Surat suara yang tidak terpakai atau lebih dari kebutuhan wajib dimusnahkan sehari sebelum hari pemungutan suara. Karena besok, 27 November 2024, kita akan melaksanakan pemungutan suara,” jelasnya.

Faizal juga meminta semua pihak yang hadir untuk menyaksikan langsung proses penghitungan ulang surat suara sebelum dimusnahkan. Ia berharap tahapan ini menjadi bukti nyata dari profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu.

“Kami mohon seluruh pihak untuk turut menyaksikan dan membantu dalam penghitungan ulang surat suara ini sebelum dimusnahkan. Proses ini penting untuk memastikan semuanya sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang untuk penyalahgunaan. Semoga Pilkada besok dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

Ditempat yng sama, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tampak menghadiri kegiatan pemusnahan sisa surat suara Pilkada 2024 tersebut.

Dalam keterangannya, Andri menyatakan bahwa pemusnahan sisa surat suara adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.

“Pemusnahan sisa surat suara ini merupakan salah satu wujud nyata transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada,” ujar Andri.

Dia berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar hingga selesai.

“Kami berharap, dengan terselenggaranya tahapan ini, pelaksanaan pemungutan suara esok hari dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan membakar surat suara di lokasi yang telah disiapkan, disaksikan oleh perwakilan Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan.

Editor: yan

Back to top button