Lis Instruksikan OPD Yang Berkantor di Gedung 5 Lantai Wajib Apel Pagi Gabungan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Perkantoran 5 Lantai di Jalan Senggarang melaksanakan apel pagi secara gabungan di lapangan utama gedung tersebut.
“Bagi seluruh OPD yang berada di Gedung Perkantoran 5 Lantai, terhitung mulai tanggal 13 November 2025 kita laksanakan Apel Pagi Gabungan secara rutin. Ini menjadi langkah awal kita bersama untuk membangun kedisiplinan dan semangat kerja yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,”ujar Lis memimpin langsung apel pagi gabungan perdana di lapangan utama Gedung OPD 5 Lantai Senggarang, Rabu (12/11/2025).
Apel gabungan perdana ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari BKPSDM, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkopum), Badan Kesbangpol, dan Dinas Kominfo.
Dalam kesempatan itu, Lis menegaskan bahwa setiap OPD yang mendapatkan jadwal sebagai pengambil apel pagi tetap harus hadir dan memimpin apel bersama di lapangan utama itu.
Ia menilai kegiatan apel gabungan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai.
“Saya minta agar seluruh OPD dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan ini. OPD yang mendapat giliran pengambil apel agar hadir dan melaksanakan sebagaimana mestinya,”imbau Lis.
“Apel ini juga menjadi bagian dari pembenahan kedisiplinan pegawai, agar kita semua bisa berbenah menjadi lebih baik lagi , baik dalam sikap, kinerja, maupun pelayanan kepada masyarakat,”sambung dia.
Lis juga menambahkan bahwa kehadiran bersama dalam apel pagi menciptakan rasa kebersamaan, komunikasi lintas OPD, serta koordinasi yang lebih solid dalam menjalankan program-program pemerintah.(jp)
Editor: yn
