Warga Perumahan Griya Lestari Batu 9 Grebek Pasangan Mesum
Nyaris Diarak ke Pos Penjagaan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – JH (24) dan ML (22), pasangan muda-mudi ini nyaris diamuk dan diarak warga, karena diduga telah melakukan perbuatan mesum di dalam kamar rumah yang ditempati Ln, wanita karyawati salah satu toko ini, di kawasan Perumahan Griya Lestari, KM 9 Tanjungpinang, Sabtu (17/6), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Informasi serta pantauan di lapangan, kejadian tersebut bermula atas kecurigaan warga melihat Jh, pria warga jalan Tugu Pahlawan, Meja Tujuh ini datang bertamu ke rumah Ml hingga larut malam dalam kondisi pintu rumah terkunci rapat.
Kecurigaan warga tersebut di laporkan ke petugas pos, diteruskan ke koordinator perumahan, termasuk perangkat RT dan RW setempat untuk memastikan dengan mendatangi dan menggedor pintu rumah terletak di Blok C yang ditempat saudara Ml selama ini.
Beberapa warga sempat tersulut emosi ketika mendapati Jh, pria warga keturunan ini berada dalam kamar Ml dan nyaris menyeret mereka untuk diarak ke luar rumah menuju Pos Penjagaan Peremuahan Griya Lestari.
Tidak hanya itu, setelah didesak, Jh mengaku datang ke rumah Ml tersebut untuk bertamu. Disamping itu, Ml juga mengaku telah melakukan perbuatan mesum layaknya pasangan suami istri bersama wanita yang menjadi kekasihnya ini.
Warga juga tidak habis pikir melihat tingkah laku pasangan muda-mudi yang nekat melakukan perbuatan mesum di kawasan perumahan ini, apa lagi dalam suasana Bulan Ramadhan ini, meskipun telah dilakukan pengontrolan setiap malam oleh petugas keamanan setempat.
“Ketika ditanya, pria ini mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya padangan suami istri dengan Ml sebelum digerebek,” kata Rinto, Koordinator Perumahan Griya Lestari di lokasi kejadian.
Usai dintrogasi warga, pasangan mesum ini kemudian dibawa oleh tiga anggota polisi ke Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk melakukan proses lebih lanjut, termasuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Mereka (Jh dan Ml) kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh ketua RT termasuk salah seorang keluar pasangan tersebut, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang kembali,” ucap Kapolsek Tanjungpinang AKP Syamsurizal, sekaligus membenarnkan adanya penggerebekan pasangan mesum tersebut.
Penulis : AL
