Monumen Tugu Bahasa: Proyek Gagal Karena Korupsi, Kini Dihidupkan Kembali
Oleh: Tim Redaksi prokepri

PROKEPRI.COM, OPINI – Proyek gagal karena kasus korupsi, kini dihidupkan kembali. Mungkin itulah selayang pandang gambaran Monumen Tugu Bahasa yang sekarang ini dikenal Monumen Bahasa Nasional.
Proyek ini pertama kali direncanakan dan dibangun pada tahun 2013, dengan anggaran awal mencapai Rp12,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri era kepemimpinan eks Gubernur Kepri dan Wakil, yakni, almarhum H Muhammad Sani dan Nurdin Basirun.
Namun, dalam perjalanannya, proyek prestisius yang digagas sebagai simbol identitas, pelestarian budaya Melayu serta penghormatan terhadap Raja Ali Haji dan sejarah Bahasa Indonesia ini, akhirnya mengkrak pada tahun 2014, karena sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) saat itu.
Padahal, proyek sesuai Detail Engineering Design (DED) di 2013 tersebut, diwacanakan akan dibangun megah berdiri di atas satu pulau syarat akan sejarah bernama Penyengat.
HM Sani kemudian meninggal dunia pada tahun 2016, kemudian posisi gubernur digantikan Nurdin Basirun. Saat Nurdin berkuasa, hingga akhir periode 2018, progres pembangunan Monumen Tugu Bahasa tidak bergerak sama sekali, seolah-olah membeku, terpaku ditempat sakral itu.
Tahun 2019, Nurdin Basirun kembali terpilih menjadi Gubernur Kepri. Didampingi Wakil Gubernur saat itu, Isdianto, mantan Bupati Karimun ini, sebelum dinonaktifkan dari jabatannya pada 14 Juli 2019, karena terjerat kasus korupsi, tidak tertarik lagi untuk melanjutkan proyek pembangunannya.
Sama dengan Isdianto. Ketika ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri pada tahun 2021, menggantikan Nurdin pasca kasus korupsi yang melilitnya, adik kandung almarhum HM Sani ini, juga tak punya keberanian untuk melanjutkan, dengan alasan minimnya anggaran.
Hal serupa juga dilakukan H Ansar Ahmad-Marlin Agustina, yang terpilih menjadi Gubernur/Wakil Gubernur hasil Pilkada Kepri tahun 2021.
Periode pertama kali Ansar menjabat sebagai Gubernur, proyek itu juga tak kunjung mendapatkan atensi, cuma wacana-wacana melanjutkan sahaja, hingga habis masa jabatan periodenya di akhir tahun 2024, tugu itu tak terbentuk, hanya dalam angan dan imajinasi belaka.
Berbeda di periode kedua sekarang ini, 2025-2030. Ansar yang tetap duduk dikursi empuk orang nomor satu di Provinsi Kepri, didampingi Nyanyang Haris Pratamura sebagai wakilnya, mulai menggelorakan kembali semangat atas wacana pembangunan Monumen Tugu Bahasa yang telah bertahun-tahun mangkrak tersebut.
Entah apa yang merasukinya, Ansar pun kembali berencana membangun ulang dengan merubah nama proyek menjadi Monumen Bahasa Nasional. Meski, mendapat sejumlah kritik, mantan Bupati Bintan ini tak bergeming. Dengan langkah tegap, ia memasang badan kukuh akan menuntaskannya.
Tak tanggung-tanggung, Detail Engineering Design (DED) sudah pun ia selesaikan, dalam Oktober tahun 2025 baru-baru ini. Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat itu, juga dijadwalkan, akan dimulai pembangunannya pada awal tahun 2026 mendatang. Namun, anggaran dan sumber pendanaannya belum ditetapkannya secara pasti.
Pembangunan digadang-gadang akan menggabungkan unsur arsitektur Melayu klasik dan modern, dan rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas teleskop untuk mengamati hilal penentuan awal Ramadan dan Syawal.
Selain sebagai monumen peringatan sejarah bahasa, tugu ini dirancang Ansar, sebagai pusat keagamaan dan destinasi wisata ilmu pengetahuan.
Tujuan mendalam Ansar, ia hanya ingin mengangkat kembali kejayaan Pulau Penyengat sebagai tanah kelahiran bahasa persatuan dan memperkuat citra Tanjungpinang sebagai Kota Pusaka Bahasa Indonesia.
Apakah semangat Ansar-Nyanyang melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Nasional ini berhasil atau kegagalan akan terulang kembali?. Wallahu a’lam bishawab.***
