PAD Kota Tanjungpinang Bocor, Pemko Siapkan Langkah Ini

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai menyiapkan langkah strategis untuk meminimalisir kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut yakni memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah yang akan digesa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan bahwa digitalisasi pendapatan daerah perlu diperkuat karena manfaatnya besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan penerimaan.
“Potensi PAD sebenarnya ada, tapi diduga masih ada sedikit kebocoran. Solusinya digitalisasi pendapatan,” ujarnya dalam keterangan diambil Kamis (14/5/20216).
Zulhidayat menyebut kondisi fiskal daerah saat ini membuat sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mulai melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mencontohkan Banjarmasin yang mampu meningkatkan PAD hingga dua kali lipat dalam kurun dua sampai tiga tahun setelah menerapkan digitalisasi pendapatan daerah.
“Yang dilakukan daerah tersebut digitalisasi pendapatan. Jadi TP2DD ini jangan hanya sekadar mandat, tapi benar-benar mendorong peningkatan PAD,” ucapnya.
Selain itu, kesiapan masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai juga menjadi perhatian dalam pelaksanaannya nanti, termasuk penggunaan mobile banking dan QRIS untuk pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Penggunaan transaksi digital, lanjutnya, perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat agar pembayaran elektronik semakin terbiasa digunakan.
“Kalau masyarakat sudah familiar dengan non-tunai, mereka tidak lagi memilih pembayaran tunai,” kata Zulhidyaat.
Sementara itu, Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang, Baharudin, menjelaskan digitalisasi transaksi daerah di Tanjungpinang sebenarnya sudah berjalan meski implementasinya belum sepenuhnya optimal.
Berdasarkan evaluasi Bank Indonesia, indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kota Tanjungpinang sebelumnya sempat berada pada angka cukup tinggi, namun mengalami penurunan pada 2025.
“BRK sifatnya supporting system. Kemarin juga dibahas bersama BI bahwa pengisian data dilakukan pemko. Mungkin ada data pendukung yang belum disertakan saat penginputan sehingga nilai Kota Tanjungpinang menurun,” ujarnya.(i)
Editor: yn
