KEPRI

Pemkab Lingga Bagikan DPA 2025 ke OPD

Pemerintah Kabupaten Lingga melalui BPKAD membagikan DPA Tahun 2025 Kepada Kepala OPD atau Pengguna Anggaran di Aula Kantor Bupati Lingga, Kamis (30/1/2025). Foto prokepri/Iswandi

PROKEPRI.COM, LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui BPKAD membagikan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 Kepada Kepala OPD atau Pengguna Anggaran di Aula Kantor Bupati Lingga, Kamis (30/1/2025).

Sekda Lingga H. Armia, S.Pd M.IP selaku Ketua TAPD dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBD Lingga Tahun 2025 ini adalah sebesar Rp. 1.018.209.664.027.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos menyampaikan bahwa kehadiran Pengguna Anggaran atau Kepala OPD pada kegiatan hari ini adalah sangat penting dan tidak dapat diwakilkan.

“Saya berharap kepala OPD atau PA dapat hadir langsung, hari ini saya sampaikan dengan tegas DPA ini adalah dokumen penting yang akan diserahkan. Saya juga  berharap kepala OPD dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Sekda selaku ketua TAPD dan bendahara umum daerah terkait efisiensi anggaran yang sedang menunggu juknis dari pusat”. kata Nizar

Ia juga mengajak untuk flashback dan berkaca dari tahun-tahun sebelumnya serta bupati berharap secepatnya dapat melaksanakan DPA supaya tidak menghambat pembangunan Kabupaten Lingga.

“Saya berharap timbulkanlah rasa memiliki kepada Kabupate ini sehingga kita memiliki beban moral dan rasa ingin membangun Lingga sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih” sambung Nizar.

Bupati Lingga juga berharap OPD dapat lebih proaktif dan berusaha untuk menjemput anggaran pembangunan tambahan dari pihak luar ataupun langsung dari pusat.

Hadir pada kegiatan ini Bupati Lingga, Wakil Bupati terpilih, Ketua DPRD Lingga, Asisten dan Staff Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat serta undangan lainnya.

(Iswandi)

Back to top button