Pemkab Natuna-DPRD Teken Kesepakatan RKUA dan RPPAS APBD 2026

PROKEPRI.COM, NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna dan DPRD Natuna menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (21/10/2025).
RKUA-RPPAS 2026 ini diteken resmi Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Ketua DPRD Natuna, Rusdi didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri jajaran anggota dewan dan perangkat daerah dilingkup Pemkab.
Penandatanganan kesepakatan bersama menjadi simbol sinergi kedua lembaga dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Natuna tahun mendatang, yang berpedoman pada prioritas dan sasaran pembangunan daerah,”ujar Ketua Rusdi
Dia juga memberikan apresiasi atas kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas intensif RKUA dan RPPAS tersebut.
“Diharapkan proses penyusunan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,”pungkas Rusdi.
Seperti diketahui, Pemkab Natuna sebelumnya telah menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun. Kesepakatan itu dicapai melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan pada Juni 2025.(min)
Editor: yn
