Pemko Tanjungpinang-Pemprov Kepri Akan Susun Pola Penataan dan Pengelolaan Pedagang Gurindam 12

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyusun pola penataan dan pengelolaan pedagang Gurindam 12 yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Ke depan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk meningkatkan sistem usaha para pedagang agar lebih baik,” kata Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah dalam keterangan, Jumat (26/6/2026).
Soal relokasi pedagang, Pemko, sambung Lis, terus memfasilitasi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di kawasan Gurindam 12 menyusul rencana pembangunan kawasan tersebut oleh Pemprov Kepri.
Proses pemindahan pedagang juga telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Relokasi dilakukan secara bertahap sambil menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
“Kami juga melakukan inventarisasi. Mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali,”tegasnya.
Menurut Lis, selama proses pembangunan berlangsung, para pedagang tidak memungkinkan tetap berjualan di lokasi lama karena kawasan tersebut akan digunakan untuk aktivitas proyek, termasuk penempatan material konstruksi. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan.
Beberapa lokasi relokasi yang disiapkan antara lain Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Tanah Merah. Pemerintah juga masih mengoordinasikan sejumlah titik lain untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang.
Lis mengatakan prioritas relokasi diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan.
“Yang kami fasilitasi adalah pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain,”jelasnya.
Lis juga menepis anggapan bahwa relokasi merupakan bentuk penggusuran. Menurutnya, pemerintah justru berupaya agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha selama pembangunan.
“Tidak ada penggusuran. Kami berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan pedagang, lalu mencarikan solusi bersama,” ujarnya.
Lis menambahkan, proses relokasi masih menghadapi sejumlah kendala karena melibatkan banyak pihak. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibangun bersama para pedagang..(i)
Editor: yn
