NASIONAL

Ini Kronologis Lengkap Narkotika 1,3 Ton Gagal Diselundupkan

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata memimpin konferensi pers penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis ketamin di Aula Koderal IV Batam, Minggu (9/8/2026). Foto Koarmada RI

PROKEPRI.COM, BATAM – TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis ketamin yang menggunakan kapal MV. King Sun di Perairan Utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Keberhasilan tersebut diungkap dalam Konferensi Pers TNI Angkatan Laut, yang dipimpin Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, di Aula Koderal IV Batam, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan ini diawali pemutaran video proses penemuan barang bukti, dilanjutkan sambutan dan pengecekan barang bukti.

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata menjelaskan bahwa, operasi bermula dari informasi intelijen, mengenai dugaan penyelundupan narkoba menggunakan kapal MV. King Sun, berbendera Tanzania. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh KRI Kerambit-627, Unsur Guspurla Koarmada I yang kemudian mengamankan kapal untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Setelah kapal diamankan, dibawa ke Kodaeral IV Batam, tim gabungan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal beserta muatannya.

“Melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kapal kargo MV. King Sun, pada hari kamis, 6 agustus 2026,”kata Denih dalam keterangannya.

Pada keesokan harinya, tim gabungan melaksanakan penggeledahan menyeluruh di bagian basement lambung kapal. Dari lokasi tersebut petugas berhasil menemukan 65 karung psikotropika dengan estimasi berat mencapai 1,3 ton, dengan nilai berkisar antara Rp1,95 triliun–Rp4,55 triliun dan berpotensi menyelamatkan +6,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Denih menegaskan bahwa, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata efektivitas sinergi antarlembaga, dalam menjaga keamanan wilayah laut Indonesia.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh tim gabungan, untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, guna mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat.(r/yn)

Back to top button