Pemko Tanjungpinang Tak Dilibatkan Pemprov Soal Pelelangan Kawasan Gurindam 12

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) dipastikan tidak pernah dilibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri soal pelelangan kawasan Gurindam 12.
“Tak pernah dibicarakan sama Pemprov,” kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah kepada prokepri, Kamis (11/9/2025).
Padahal, sambung Lis, kawasan Tepi Laut (termasuk Gurindam 12) merupakan wilayah Pemko Tanjungpinang.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan media ini terkait persoalan yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Kepri mengambil kebijakan mengejutkan dengan melakukan pelelangan kawasan Gurindam 12 kepada perusahaan swasta dan BUMD, dalam rangka mengembangkan kawasan tersebut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak tanggung-tanggung, kawasan ini akan disewa kepada perusahaan pemenang lelang nantinya selama 30 tahun.
Panitia lelang, Pemprov Kepri, Naufal membenarkan informasi itu.
“Untuk pengembangan kawasan dan peningkatan PAD,” kata panitia lelang, Naufal kepada wartawan.
Sejumlah perusahaan swasta, sambung dia, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tertarik hingga mendaftarkan perusahaannya untuk menjadi pengelola di kawasan strategis tersebut.
“Perusahaan lokal swasta, BUMD Kepri, (PT. Pembangunan Kepri),”ungkap Naufal.
Naufal merincikan, total kawasan Gurindam 12 yang dilelang berjumlah lima blok. Terdiri dari satu blok untuk lokasi parkir kendaraan dan empat blok lainnya untuk makan-minum.
Jadi Pro dan Kontra
Pelelangan kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Di salah satu group media sosial (Medsos) bernama InfoPinang, masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kepri banyak memberikan komentar, baik yang setuju ataupun tidak setuju terhadap kebijakan Pemprov Kepri itu.
“Yang penting ditata yang baik dan benar,”ujar warga bernama Herwanto Musthafa memberikan dukungannya.
Hal senada juga dikatakan warga lainnya bernama Henhen. Ia menyebutkan, bahwa Gurindam 12 akan menjadi lebih baik jika disewakan kepada pihak ketiga atau swasta.
“Baguslah dari pada dikelola negara pasti rugi,”ujarnya.
Hal lain dikatakan warga bernama Yusnaidi Eddy. Ia pesimis jika Gurindam 12 bakal maju jika disewakan.
“Kita tunggu dan lihat Gurindam 12 bisa jadi Rimba Jaya berbayar runtuh atau seperti wisata Lagoi berbayar tapi masih jaya,”tuturnya.
Tanggapan DPRD Kepri
DPRD Provinsi Kepri sendiri telah memberikan respon positif terkait pelelangan ini.
Sekretaris Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar parkir di kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lahan kosongnya perusahaan swasta.
“Saya sebenarnya sudah usulkan kalau untuk parkir itu dikelola oleh BUMD. Jadi bukan pihak swasta. Kemudian pihak swasta itu bukan mengelola secara keseluruhan gurindam 12, mereka itu mengelola apabila ada lahan-lahan yang kosong di area Gurindam 12 itu. Kan masih banyak tuh area lahan kosong di sepanjang Gurindam 12 itu mereka bisa membuat cafe, Hotel restoran. Jadi yang swasta ini membuat pusat bisnis sendiri bukan mengelola secara keseluruhan,”kata Wahyudin kepada prokepri.
“Pihak swasta menyewa lahan-lahan di area Gurindam 12, untuk dijadikan hotel, restoran, caffe dan arena permainan anak anak. Sehingga keseluruhan area tetap Pemprov yang kelola,”sambung Politisi PKS ini.
Wahyudin juga mendorong Pemprov segera membuat landscape kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang agar tertata rapi.
“Jadi saya dorong Pemprov membuat landscape area-area dimana hotel, restoran, caffe, area permainan anak anak dan UMKM yang saat ini sudah ada, perpaduan semua, sehingga rapih, biaya masuk area Gurindam 12 juga harus gratis,”pungkasnya.
Gubernur Ansar Belum Merespon
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad, belum memberikan tanggapan terkait pro dan kontra pelelangan kawasan Gurindam 12 ini.
Termasuk juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi enggan menjawab permintaan keterangan seputar hal tersebut.
Dibangun era Gubernur Nurdin Basirun
Seperti diketahui, kawasan Gurindam 12 di Tanjungpinang dibangun pada masa era Gubernur Provinsi Kepri Nurdin basirun.
Proyek skema multiyears reklamasi kawasan pesisir ini dimulai tahun 2018 hingga 2020, dengan menelan anggaran APBD Kepri sebesar Rp530 miliar (setengah triliun lebih).
Sedangkan PT Guna Karya Nusantara, adalah pelaksana proyek Gurindam 12 tersebut.(wan)
Editor: yn
