KEPRI

Pengamat Nilai Lis-Ariza Belum Rombak Pejabat Eselon 3 dan 2 Karena Ini

Pengamat sekaligus akademisi Provinsi Kepri, Robby Patria. Foto dok prokepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pengamat sekaligus akademisi Provinsi Kepri, Robby Patria menilai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah-Raja Ariza belum melakukan perombakan pejabat eselon 3 dan 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) dikarenakan banyak pertimbangan.

“Mungkin banyak pertimbangan sehingga rotasi atau promosi belum dilakukan,”ujar Robby kepada media ini, Sabtu (13/9/2025).

Harusnya, sambungnya, perombakan di jajaran jabatan eselon 3 dan pimpinan tinggi (JPT) Pemko itu, telah dilaksanakan di awal-awal pemerintahan Lis-Ariza, untuk mencapai visi dan misinya.

“Harusnya di awal awal pemerintahan sudah melakukan perombakan pejabat. Terutama di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penghasil yang kinerjanya lemah. Yang diperlukan tim-tim OPD yang menurut dia (Lis-Raja) bisa kerja cepat,”ingat Robby.

Ia berpendapat, capaian-capaian kinerja Lis-Ariza setelah dilantik, tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Bahkan cenderung melambat dengan minimnya dana tranfer pusat ke pemerintah daerah.

“Dan itu terlihat dari pinjaman ke Bank Riau Kepri untuk membiayai TPP ASN dan biaya lainnya. Kemudian turunnya status kemampuan keuangan daerah dari sedang ke rendah,”ungkap Robby.

“Tanjungpinang berbenah tetap saja sebagai slogan, namun setahun pertama pemerintahan tak banyak yang bisa dibenahi,”tutupnya.

Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah mendahulukan merotasi jajaran pejabat Fungsional ketimbang eselon 3 dan 2 yang hingga saat ini belum ada pergantian.

Pejabat Fungsional dilantik resmi pada Rabu 20 Agustus 2025 lalu di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373 hingga 378 Tahun 2025.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik meliputi lima orang Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, empat orang Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan satu Tenaga Sanitasi Lingkungan di UPTD Puskesmas Mekar Baru.

Kemudian, satu orang Pembimbing Kesehatan Kerja di UPTD Puskesmas Tanjung Unggat, satu orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Sekretariat Daerah serta satu orang lainnya di Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah.(jp)

Editor: yn

Back to top button