Pengurus AGPAII Tanjungpinang-Bintan 2025-2030 Dilantik

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan periode 2025–2030 resmi dilantik di Hotel Plaza Tanjungpinang, Sabtu (13/12/2025).
Pelantikan dipimpin Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) AGPAII Provinsi Kepulauan Riau, M.Hudawi serta dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muhammad Yatim.
Mewakili Walikota Tanjungpinang, Muhammad Yatim menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum bagi guru PAI untuk mengokohkan kebersamaan, memperluas kolaborasi, dan meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi dinamika pendidikan yang terus berkembang.
“Kami atas nama Pemerintah kota Tanjungpinang mengapresiasi dan mengucapkan selamat mengemban amanah kepada seluruh pengurus DPD AGPAII kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Kami berharap kepada pengurus yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah, dan dapat menghadirkan program-program inovatif, memperkuat pembinaan guru PAI, serta dimudahkan dalam mengikuti asesmen tuntas membaca Al Quran,” ujar Yatim.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama kota Tanjungpinang, H.Erizal mengatakan bahwa Kemenag adalah lembaga pemerintah pusat di Indonesia yang mengatur urusan keagamaan secara umum, termasuk mengkoordinir guru agama Islam. Baik untuk mengelola sistem kepegawaian dan sertifikasi untuk guru agama, termasuk guru agama Islam yang mengajar di sekolah negeri maupun madrasah di bawah naungannya.
“Dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat atas pelantikan DPD AGPAII Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik, dan mari kita jaga kehormatan dan nama baik guru guru Islam, serta memastikan bahwa pendidikan akhlak diajarkan dengan baik dan benar,” harap Erizal.(jp)
Editor: yn
