Perempuan Sebagai Pilar Peradaban
Oleh: Nur Haliza (Ketua Umum KOHATI HMI Komisariat Eksakta UMRAH)
PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Secara epistemologi Perempuan berasal dari kata per-empu-an” ahli/mampu”, jadi perempuan merupakan seorang yang mampu melakukan sesuatu. Wanita berasal dari bahasa Jawa” wani ditata” yang artinya” orang yang bisa diatur”. Selain itu, dalam bahasa Sansekerta kata wanita berasal dari kata” wan” dan” ita” yang berarti”yang dinafsui”.
Secara ontologi perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang secara alamiah memiliki organ reproduksi yakni memiliki vagina, payudara, kelenjar susu dan rahim serta dapat mengalami menstruasi, hamil (mengandung), melahirkan dan menyusui. Sedangkan laki-laki adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki penis, jakun, testis dan sperma serta berpotensi untuk membuahi lawan jenisnya. Organ dan sistem reproduksi ini adalah kodrat dari Allah yang tidak bisa dipertukarkan satu sama lain.
Secara aksiologi perempuan merupakan makhluk ciptaan Allah yang memiliki sifat memelihara bagi penghuni alam semesta lainnya. Dan salah satu sifat yang menjadi fitrahnya adalah sifat ke-ibu-an yang telah tertanam secara alamiah.Dalam sifat ke-ibu-an seorang perempuan memiliki sifat-sifat Allah yakni Rahman dan Rahim.Inilah yang merupakan sifat keIlahi-an pada perempuan.
Berbicara tentang perempuan berarti berbicara tentang tugas dan kewajiban utama perempuan yaitu sebagai seorang ibu. Allah Swt berfirman
وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ مِن سُلَٰلَةٍ مِّن طِينٍ . ثُمَّ جَعَلْنَٰهُ نُطْفَةً فِى قَرَارٍ مَّكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا ٱلنُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا ٱلْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا ٱلْمُضْغَةَ عِظَٰمًا فَكَسَوْنَا ٱلْعِظَٰمَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَٰهُ خَلْقًا ءَاخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ ٱللَّهُ أَحْسَنُ ٱلْخَٰلِقِينَ
“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah, kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik, “(Q.S. Al-Mukminun:12-14).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah melakukan penciptaan melalui rahim seorang perempuan. Islam menetapkan bahwa peran utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ia menjadi al-Madrasah al-Ula bagi anak-anaknya. Perempuan di ciptakan Allah dengan kemampuan reproduksi yang tidak bisa di gantikan oleh kaum laki-laki. Memiliki kewajiban menjalankan fungsi sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Itulah amanah yang mulia dan penting bagi umat, karena kemajuan umat berangkat dari berhasilnya organisasi terkecil yakni sebuah keluarga.
Perempuan menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa, apabila perempuannya baik maka baik juga sebuah negara namun jika perempuannya rusak maka rusaklah suatu bangsa. Hal ini jelas bahwa perempuan sebagai seorang istri dan ibu memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah. Generasi gemilang akan terlahir dan dicetak dari sosok perempuan yang memiliki kualitas baik.
Untuk itu perempuan dituntut agar terus belajar dan meningkatkan kualitas diri, apalagi salah satu tugas utama perempuan adalah mendidik anak-anaknya karena memiliki sifat lahiriah keibuan, namun bagaimana tugas pokok itu dapat mereka laksanakan secara baik jika mereka tidak diberi kesempatan untuk belajar dan tidak ingin belajar.
Karena tidak cukup hanya dengan mengandalkan kelembutan namun juga dibutuhkan kecerdasan yang dapat diperoleh melalui belajar. Terkadang anak-anak kerap melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang mengagumkan tentang berbagai hal termasuk tentang ketuhanan, alam raya, maka pengetahuan akan hal-hal itu harus dimiliki oleh perempuan.
Karena perempuan ibarat sekolah pertama untuk anak-anaknya yang apabila dipersiapkan dengan baik, maka mereka akan melahirkan generasi yang cerdas. Konsep ini lah yang menjadi landasan paling dasar dalam mendidik generasi penerus bangsa dan agama. Hal ini sangat penting karena dinilai sebagai faktor penentu suksesnya pendidikan.
Zaman Rasulullah Saw. perempuan ditempatkan pada posisi strategis, sebagai ibu pencetak peradaban. Partisipasi mereka di ruang publik pun diselaraskan dengan aturan Islam. Tidak ada eksploitasi atas nama materi. Dengan demikian, mereka tetap berimbang mengemban tugas fitrahnya sekaligus penyokong pembangunan.
Khadijah binti Khuwailid, ra., istri pertama Rasulullah, merupakan ummul mukminin yang memiliki peran sangat besar bagi perkembangan dakwah Islam. Beliau-lah orang yang pertama kali memberi dukungan dakwah pada Rasul. Wanita yang setia mendampingi dan memperjuangkan dakwah dengan segenap jiwa dan harta.
Ada pula Aisyah binti Abu Bakar, yang menjadi gerbang ilmu, tempat rujukan para sahabat bertanya. Asma binti Abu Bakar, wanita pemberani yang memiliki kecemerlangan strategi, hingga berjuluk “wanita pemilik dua ikat pinggang”, turut mensukseskan dakwah Rasul. Juga Al Syifa, yang bertugas sebagai qadhi (hakim) Hisbah semasa kekhalifahan Umar bin Khattab. Partisipasi perempuan dalam pembangunan membuktikan bahwa perempuan mampu memberikan kebermanfaatan untuk menjalankan roda kehidupan dari masa ke masa serta sebagai pilar peradaban suatu bangsa.
Editor: Muhammad Faiz