KEPRI

Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan Menuju Lapas/Rutan Tanjungpinang dan Batam

Suasana pengawalan eksekusi 15 orang tahanan Pidum Kejari Natuna menuju sejumlah Lapas dan Rutan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026). Foto prokepri/i

PROKEPRI.COM, NATUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 orang tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).

Pengawalan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Erwin Indrapraja, bersama jajaran timnya, serta dukungan pengamanan dari polisi.

Sebanyak 15 orang tahanan terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak.

Mereka diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute perjalanan Selat Lampa-Tarempa–Letung–Kijang sebelum selanjutnya diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Perjalanan pengawalan ini menempuh waktu kurang lebih 30 jam perjalanan laut, melintasi perairan Natuna hingga Kepri bagian selatan.

Lamanya waktu perjalanan tersebut merupakan gambaran nyata tantangan geografis Provinsi Kepri yang mayoritas wilayahnya terdiri dari lautan dan gugusan pulau-pulau terpisah.

Kondisi tersebut menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi yang maksimal dari seluruh personel pengawalan demi memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung.

Di tengah keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel Kejari Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang dapat terjadi sewaktu-waktu di perjalanan laut terbuka.

Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan Kapten Kapal guna memastikan proses pengawalan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Selama perjalanan, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan situasi secara umum berlangsung aman serta kondusif.

Kegiatan pengawalan dan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejari Natuna dalam menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.(i)

Editor: yn

Back to top button