ADVETORIAL

DPRD dan Pemko Pinang Sepakat 11 Ranperda Masuk Propemperda 2018

Dua Perda Inisiatif Usulan Dewan

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno didampingi Sekwan serta disaksikan Pj Walikota Raja Ariza meneken kesepakatan 11 Ranperda masuk dalam Propemperda tahu 2018 ini pada paripurna istimewa di gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin (26/3/2018). Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungpinang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018 ini. Kesepakatan DPRD dan Pemko Tanjungpinang itu diumumkan serta diteken bersama pada paripurna istimewa terbuka yang digelar di gedung DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang, (Senin 26/3/2018).

Suasana paripurna.

Berdasarkan data yang diperoleh, 11 Ranperda yang disepakati tersebut, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif dewan, tiga Ranperda wajib dan enam lainnya merupakan Ranperda usulan Pemko Tanjungpinang.

Dua Ranperda inisiatif yakni Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda tentang Biaya Transportasi Lokal Penyelenggaraan Haji Kota Tanjungpinang.

Termasuk tiga Ranperda wajib adalah Ranperda tentang APBD Kota Tanjungpinang tahun 2019, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2017 plus Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2018.

sedangkan enam Ranperda usulan eksekutif (Pemko,red) yakni, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 5 tahun 2015 Ketertiban Umum, Ranperda tentang pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat sebagai Wisata Budaya Kota Tanjungpinang dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Termasuk juga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 1 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 10 tahun 2007 tentang Bangunan Gedung.

Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno mengatakan, bahwa usulan dua Ranperda inisiatif dewan merupakan kesepakatan anggota dan pimpinan DPRD. Dia menargetkan Ranperda ini dapat disahkan tahun ini.

“Dua yang diusulkan dan ini penting. Usulan eksekutif kebanyakan Ranperda perubahan dan ada yang tinggal dilanjutkan. Tidak ada Perda-perda yang krusial. Jadi saya pikir bisa disahkan semuanya ditahun ini,” ucapnya.

Suasana paripurna

Dasar Ranperda inisiatif tersebut, sambung Suparno, khusus tentang kepemudaan, adalah dikarenakan banyak organisasi pemuda

Suasana paripurna.

tumbuh dan berkembang, hampir tidak ada payung hukumnya. Kebanyakan yang ada tumbuh, menurutnya, hanya sebentar, kemudian hilang. Sementara, masih Suparno, pemuda itu merupakan harapan bangsa.

“Pemuda itu harus punya jalur, punya ruang dan punya waktu yang mereka bisa berkreasi serta bisa menyalurkan bakat sesuai di bidangnya masing-masing. Ini lah Perda Kepemudaan nanti mudah-mudahan bisa menjawab bagaimana pembinaan terhadap pemuda kedepan,” yakin Suparno.

Suparno menegaskan, sedangkan untuk Ranperda biaya transportasi lokal penyelenggaraan haji, merupakan aspirasi dari jamaah haji di Tanjungpinang.

“Jamaah haji kita melihat daerah lain mendapat fasilitas ini. Jadi, menurut saya hal ini tidak masalah, kalaupun di nasional sudah ada programnya. Didaerah juga bisa anggarkan untuk bantuan-bantuan itu kepada calon jamaah haji Tanjungpinang kedepannya,” tutup Suparno.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Raja Ariza yakin 9 usulan Ranperda masuk ke Propemperda akan dibahas segera dan disahkan menjadi Perda tahun ini.(***)

Editor : YAN

Back to top button