Perpat Tanjungpinang Apresiasi Walikota Dan Kejari Terkait Penyerahan Aset

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Tanjungpinang memberikan apresiasi kepada Walikota Hj Rahma dan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penyerahan 16 aset, yang sebelumnya masih di bawah naungan Pemkab Bintan, kini akhirnya di serahkan menjadi milik Pemko Tanjungpinang.
“Apresiasi kami (Perpat Tanjungpinang,red) kepada Walikota Tanjungpinang dan Kejari. Akhirnya ada kejelasan tentang 16 aset yang sebelumnya masih di bawah naungan Pemkab Bintan, kini akhirnya di serahkan menjadi milik Pemko Tanjungpinang,” kata Ketua Umum Perpat Tanjungpinang, Bambang Sudomo melalui Sekretaris Umum, Zulfikar, Senin (26/07/2021) malam.
Zulfikar menilai, penyerahan aset tersebut merupakan keberhasilan yang luar biasa.
“Hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara walikota dan kajari, alhamdulillah membuahkan hasil. Apalagi di tengah-tengah pandemi yang sedang terjadi ini, sungguh sangat membutuhkan tenaga ekstra untuk menyelesaikan ini,” sambung dia.
Zulfikar berharap, sinergitas yang terjalin antara Walikota, Kejari plus Bupati Bintan, tentunya dapat terua terlaksana dengan baik, sehingga aset-aset yang menjadi sengketa dapat segera dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Serta bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kepri pada umumnya dan Tanjungpinang khususnya,”tutupnya.
Seperti diketahui, selama hampir 20 tahun permasalahan aset yang sebelumnya masih dikuasi Pemerintah Kabupaten Bintan, akhirnya resmi dikembalikan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Hal ini dibuktikan Pemkab Bintan secara resmi melakukan penandatanganan serah terima aset ke pemko Tanjungpinang, di aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur Dompak, Senin (26/7/2021) siang.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan kedua belah pihak dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah, hari ini, setelah 20 tahun terkait penertiban aset pemkab Bintan sudah selesai. Akhirnya, sebagian aset resmi diserahkan ke pemko Tanjungpinang,” ucap Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Penyelesaian aset ini, Rahma mengakui tidak terlepas dari inisiasi KPK, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Bupati Bintan dan Gubernur Kepri.
Ia bersyukur, setelah 20 tahun tercapai satu kesepakatan pengembalian aset ke pemko Tanjungpinang. Aset yang diserahkan berupa kantor-kantor, gedung, dan aset tanah lainnya.
“Ini patut kita syukuri karena telah mencapai satu kesepakatan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun 16 aset yang telah diserahkan ke pemerintah Kota Tanjungpinang, diantaranya kantor disdukcapil Bintan, kantor kesbangpol Bintan, kantor tenaga kerja dan koperasi Bintan, kantor DLH Bintan, gudang farmasi, lapangan golf, dan beberapa aset gedung dan tanah lainnya. (yan)
