KEPRI

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Bintan

Tampak pelaku pembacokan inisial F diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.F-i

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil meringkus pelaku pembacokan berinsial F (62) di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.

“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam Pelaku berhasil kita amankan,”kata Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasi Humas, AKP Prasojo, Selasa (22/4/2025).

Prasojo mengungkapkan, terjadinya kasus penganiayaan pada minggu (20/4/2025) malam kemaren, di sebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Galang Batang, pada minggu (20/4/2025) malam kemaren.

“Korban berinisial R, umur 51 tahun yang merupakan kawan lama pelaku dan pernah 1 kosan,”ungkapnya.

Penganiayaan, masih Prasojo, diduga kuat motif didasari karena rasa cemburu terhadap korban yang dekat dengan wanita yang disukai oleh pelaku.

“Saat kejadian korban sedang duduk diteras depan rumah kontrakannya tak berselang lama pelaku mendatangi korban dari arah belakang,”bebernya.

“Dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok bagian wajah korban menggunakan benda tajam yang diduga dengan sebilah parang dan pelaku langsung melarikan diri,”sambung Prasojo menceritakan kejadian itu.

Korban, lanjut Prasojo, sempat meminta pertolongan.

“Tolong, kaka pukul saya,” ucapnya menirukan perkataan korban pada saat kejadian.

Korbanpun langsung dilarikan ke puskesmas terdekat oleh masyarakat setempat dan kemudian dirujuk kerumah sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Prasojo.(odi)

Editor: yn

Back to top button