Polresta Tanjungpinang Tangani 238 Kasus Pidana Sepanjang 2025

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mencatat berbagai capaian kinerja serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode Januari hingga Desember 2025.
Dalam rilis akhir tahun, tercatat, sebanyak 238 perkara pidana yang ditindak Polresta.
Dari jumlah tersebut, 150 perkara berhasil diselesaikan melalui proses hukum maupun pendekatan keadilan restoratif.
Jumlah tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 283 perkara dengan 143 penyelesaian.
“Capaian yang diraih selama tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan dan target kinerja Polresta Tanjungpinang di tahun mendatang,”kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025).
Hamam menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Polresta Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Capaian yang diraih selama tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan dan target kinerja Polresta Tanjungpinang di tahun mendatang,”sambung dia.
Jenis tindak pidana yang ditangani meliputi kasus penganiayaan, pencurian, tindak pidana khusus seperti korupsi dan kejahatan siber, narkotika, serta perlindungan terhadap anak.
Untuk perkara yang melibatkan anak, kepolisian menerapkan pembatasan publikasi guna menjaga hak dan masa depan anak.
Hamam juga menyoroti kasus pertanahan yang menjadi salah satu perhatian khusus karena melibatkan banyak pihak serta berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, dalam penanganan kasus narkotika, tercatat sebanyak 78 perkara, dengan 60 perkara berhasil diselesaikan.
Di bidang lalu lintas, Polresta Tanjungpinang mencatat 143 kasus kecelakaan dengan 127 perkara telah ditangani.
Hamam mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas, mengingat pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas kerja sama yang terjalin dengan baik. Masukan dan kritik yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(jp)
Editor: yn
