KEPRI

Polsek Batam Amankan 2 Calon PMI Ilegal Yang Akan Diberangkatkan ke Kamboja

Z, salah satu korban calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Kamboja. Foto prokepri/tbt

PROKEPRI.COM, BATAM – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Batam berhasil mengamankan dua orang korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal, yang rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute Batam–Medan–Kuala Lumpur–Kamboja pada Kamis (12/6/2025).

Kedua calon PMI itu berinisial HZA (26) dan Z (28).

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi menerangkan, selain mengamankan kedua korban itu, tim juga berhasil mengungkap serta menangkap pelaku yang berperan dalam proses penempatan PMI ilegal tersesebut.

“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial DS (28), yang diduga berperan dalam proses penempatan PMI ke Kamboja,”kata Bobby dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Perkara itu, jelas dia, berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya keberadaan korban calon PMI di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota.

“Pada Kamis (12/6). sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan mereka berdua,”ungkap Bobby.

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut oleh seseorang berinisial Z yang menjadi buronan Daftar Pencarian Orang (DPO). Z saat ini berada di Kamboja.

“Korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer/admin) dengan iming-iming gaji sebesar Rp13 juta per bulan,”jelas Bobby.

Sedangkan, pelaku DS (28) bertugas menjemput dan menampung kedua korban sebelum keberangkatan, sesuai instruksi dari Z.

“Korban dan pelaku DS sudah diamankan ke Polsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa dua buah paspor milik korban dan satu unit handphone milik pelaku sudah disita,”tegas Bobby.(wan)

Editor: yn

Back to top button