Praktek Dokter TG di Tanjungpinang Diduga Tak Kantongi SIP

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tempat praktek Dokter TG di salah satu klinik yang berada di Kota Tanjungpinang diduga kuat tidak mengantongi Surat Izin Praktek (SIP).
Berdasarkan informasi yang dapatkan media ini, SIP Dokter TG merupakan kewenangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam yang dikonfirmasi terkait izin praktik dokter tersebut mengarahkan untuk menanyakan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
“Kalau tentang izin tanyakan ke Dinas Perizinan. Mas tanyakan ke Dinas Perijinan saja. Semua Perijinan satu pintu, petugas kesehatan ada ditempatkan di sana, tapi langsung terintegrasi di dinas perijinan.”Kata Rustam ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang, Muhammad Ihsan yang konfirmasi belum bisa memberi konfirmasi terkait surat izin praktek dokter diklinik tersebut tersebut.
“Alamat nya di Kompleks D’green ?. nanti saya cek dulu ya.”Kata Muhammad Ihsan sembari berjanji akan memberikan update terkait legalitas surat izin praktek (SIP) klinik Yamet tersebut pada Kamis (06/02).
Sayangnya ke esokan harinya, Kamis (07/02) Muhammad Ihsan yang kembali dikonfirmasi bungkam atas surat izin praktik dokter tersebut
Awak media ini beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi, sayang panggilan yang dilayangkan tidak direspon, pesan WhatsApp yang dilayangkan juga tidak digubris meski terlihat tanda terbaca.
Sementara pihak Klinik yang dikonfirmasi terkait surat izin praktik melalui admin nya tidak bisa menjelaskan terkait persoalan SIP tersebut.
“Begini saja pak, karena saya admin bapak bisa hubungi owner nya buk Lia, ntar saya kasih kontak beliau.”Kata Admin Yamet dikonfirmasi Kamis (07/02) siang
Tidak berhenti disitu, awak media ini kembali melakukan konfirmasi kepada Owner Klinik tersebut, sayangnya panggilan yang dilayangkan belum direspon begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirim juga belum direspon.
Penulis : SUEB
Editor : yandri