KEPRI

Residivis di Tanjungpinang Kembali Ditangkap Polisi

Inilah tampang pelaku residivis yang ditangkap tim Jatanras Polresta Tanjungpinang di Jalan Rumah Sakit pada Selasa (6/5/2025) malam tadi. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Seorang residivis di Kota Tanjungpinang bernama Yoga Apriansyah (18) kembali ditangkap polisi. Kali ini, ia ketahuan membobol rumah warga di Jalan Ahmad Yani.

“Pelaku inisial YA sudah ditangkap,” kata Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, Rabu (7/5/2025).

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Rumah Sakit pada Selasa (6/5/2025) malam tadi. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti, seperti pendingin ruangan (AC), beberapa unit televisi, kompor gas tanam hingga satu unit sepeda motor.

“Pelaku beraksi seorang diri. Diduga telah beraksi di beberapa TKP (lokasi pencurian),”ungkap Freddy.

Freedy menambahkan, pelaku merupakan residivis kambuhan kasus pencurian, bukan hanya di Kota Gurindam, juga di Kabupaten Bintan.

“Pelaku sudah kita tahan di Polresta Tanjungpinang dan saat ini masih kami kembangkan lagi,”tutupnya.(jp)

Editor: yn

Back to top button