Di Seminar Turats Internasional, Guru Besar Filologi UIN Jakarta Tawarkan Tiga Upaya Bangkitkan Gerakan Turats

PROKEPRI.COM, JOMBANG – Dalam Seminar Turats Internasional di Pesantren Bahrul Ulum, Jombang pada Minggu (30/8/2026) lalu, Guru Besar Filologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Oman Fathurahman menawarkan tiga upaya menghidupkan dan membangkitkan gerakan turats (warisan pengetahuan) ulama Nusantara, atau Nahdlat al-Turats.
“Kalau perlu, harus ada fatwa dan rumusan argumen dari sesepuh NU bahwa menghidupkan dan membangkitkan warisan pemikiran para ulama Nusantara (nahdlat al-turats) adalah kewajiban agama yang bersifat fardu kifayah,”kata Oman.
Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Sawangan-Depok ini hadir sebagai narasumber seminar yang merupakan bagian dari rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dengan mengangkat tema “Khidmah Turats & Keberlangsungan Estafet Keilmuan Ulama Nusantara”.
Selain Oman, hadir juga empat narasumber lainnya, yakni, Prof. Dr. Murtaz As Subayni Ad Dimasqy, Dr. Muhammad Syadi Arbasy, Prof. Dr. Islah Gusmian, dan Prof. Dr. Faisol Fatawi.
Upaya pertama yang diusulkan Oman adalah membangun narasi bersama bahwa nahdlat al-turats adalah kewajiban peradaban yang bersifat fardu kifayah, atau kewajiban kolektif seluruh warga masyarakat. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab memikulnya.
“Merawat dan melestarikan manuskrip-manuskrip warisan ulama Nusantara juga tidak boleh dijadikan sebagai beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun peradaban Islam Indonesia,” sambungnya.
Kemudian upaya kedua, yaitu, membangkitkan turats ulama Nusantara, Prof Oman menggarisbawahi penting adanya sumber dana yang bersumber dari filantropi Islam.
“Pengelolaan (tasharruf) dana umat zakat, infak, sadaqah (ZIS) jangan hanya berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga harus disisihkan untuk membangun peradaban yang berdampak pada kemaslahatan umat,” sebut Oman.
Langkah penting ketiga dalam upaya membangkitkan gerakan turats, lanjut Oman, adalah menjaga dan memperkuat silaturahim antarpegiat turats dengan berbagai stakeholder terkait, seperti peneliti, akademisi, dan pemilik manuskrip.
“Setiap pegiat turats harus meluruskan niat, saling berbagi pengetahuan, saling membuka gembok hati, agar tumbuh saling empati. Jangan ada niat mengeksploitasi turats atau manuskrip untuk kepentingan pribadi belaka,”ingatnya.
Oman mengungkapkan, berbagai instrumen ekosistem untuk membangkitkan gerakan turats sudah tersedia. Dari aspek regulasi misalnya, sudah ada Undang-undang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan manuskrip sebagai salah satu Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Karya-karya ulama Nusantara juga sudah banyak yang dikaji dan diterbitkan.
“Para pemilik dan ahli waris turats ulama Nusantara juga sudah semakin terbuka. Mereka sendiri kini terlibat dalam upaya konservasi, restorasi, dan digitalisasi,” tegasnya.
“Sayang, instrumen-instrumen itu masih berjalan sendiri-sendiri, belum membentuk ekosistem yang saling terkait, bersinergi dan menguatkan. Ibarat lidi, belum diikat menjadi sapu, “sambung Oman lagi.
Kerja sama dan kolaborasi, tambahnya, menjadi kunci dalam menghidupkan ekosistem nahdlat al-turats sebagai bagian dari peradaban.
“NU khususnya, memiliki kewajiban kolektif untuk merekognisi, mengafirmasi, dan memberikan fasilitasi bagi para pegiat turats,”pungkas Oman.(r)
Editor: yn
