KEPRI

Riski Faisal Minta BP Batam Kaji Ulang Kenaikan Tarif Kontainer

Wakil Ketua DPRD Kepri Riski Faisal.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM, BATAM – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rizki Faisal meminta BP Batam mengkaji ulang keputusan kenaikan tarif peti kemas (kontainer,red) yang akan diberlakukan pada 15 Juli tahun 2023 ini.

“Kita desak BP Batam menahan diri untuk tidak memberlakukan kenaikan tarif hingga ada win-win solution. Kita harap BP Batam mengkaji ulang dan berdiskusi dengan pihak terkait, BP Batam jangan hanya sekedar sosialisasi saja, namun perumusan kebijakan pihak terkait tidak dilibatkan,” kata Rizki Faisal yang juga merupakan Presidium Persatuan Aktivis 98 Kepri, Kamis (13/7/2023).

Rizki sangat menyayangkan sikap arogansi BP Batam menaikkan tarif peti kemas tersebut.

“Kita sayangkan sikap arogansi BP Batam yang membuat keputusan sepihak, sudah seharusnya BP Batam sebelum membuat keputusan harus menyerap aspirasi semua pihak termasuk dari rekan Kadin Kepri dan Apindo, tentu mereka yang akan terdampak namun tidak pernah diajak diskusi soal ini,” tegasnya.

Keputusan sepihak itu, masih Riski, akan menganggu iklim bisnis dan investasi di Kota Batam.

“BP Batam yang semestinya membuat ekosistem bisnis yang sehat dalam merangkul investor dan pengusaha malah kini realitanya terbalik, BP Batam membuat keputusan menaikkan harga yang signifikan itu tanpa dasar yang kuat, tidak bermusyawarah terlebih dahulu, pengusaha dipaksa mengikuti aturan tanpa dilibatkan dalam perumusan, ini tidak baik dalam etika berbisnis dan memberikan kenyamanan para investor, ” tekannya.

Sebelumnya, Kadin Provinsi Kepri, Apindo Kota Batam dan Asosiasi/Himpunan Pelaku Usaha menemui Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Rabu lalu (12/07/2023) kemaren.

Pertemuan itu tindak lanjut dari penolakan terhadap keputusan BP Batam menaikkan tarif jasa bongkar muat peti kemas (kontainer) pertanggal 15 Juli 2023 nanti. (yan)

Back to top button