Buntut Banyaknya Keluhan Nelayan, DPRD Natuna Akan Segera Sidak Pangkalan Penyalur BBM Solar Subsidi

PROKEPRI.COM, NATUNA – Buntut banyaknya keluhan dari para nelayan soal tidak transparannya pendistribusian solar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan-pangkalan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Ya, kami segera menyusun jadwal untuk itu. Kami udah dapat informasi yang banyak terkait BBM Subsidi ini,”kata Ketua DPRD Natuna, Rusdi di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).
Kendati demikian, ia enggan menyampaikan poin-poin persoalan BBM Subsidi yang telah diadukan nelayan kepada DPRD tersebut.
Namun, Rusdi menegaskan, bahwa mekanisme penyaluran BBM subsidi perlu diperbaiki serta dijalankan dengan cara yang lebih terbuka.
“Problemnya nanti lah kita sama-sama saksikan di lapangan. Nanti kalau kami turun, kami libatkan kawan-kawan wartawan. Kami ingin penyaluran BBM ini berjalan baik supaya tujuan programnya tercapai dengan seksama,”pungkasnya.
Sebelumnya, Nelayan Natuna meminta sistem penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan dapat diperbaiki karena proses pendistribusinya selama ini dipandang kurang transparan dan tidak adil.
Menurut pengakuan Madi, salah seorang nelayan di Kecamatan Bunguran Timur mengaku sering kecewa dengan sistem penyaluran BBM Solar bersubsidi terhadap nelayan.
“Karena kami sering tidak dapat BBM, padahal kuotanya sudah jelas dan kami juga sudah jelas mengantongi rekomendasi,” katanya di Kantor Desa baru-baru ini.
Madi juga enggan menggambarkan sistem penyaluran BBM yang dinilainya kurang transparan dan kurang adil itu kepada wartawan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bunguran Timur, Suparman menegaskan, bahwa BBM bersubsidi hanya boleh digunakan sepenuhnya oleh nelayan yang memiliki rekomendasi dari kecamatan.
“Kami tidak mengizinkan ada penjualan minyak di luar jalur SPBUN dan bagi nelayan yang tidak memiliki rekomendasi sudah di pastikan tidak akan mendapatkan BBM solar subsidi,”tekan dia.
“Juga tidak mengizinkan nelayan memberikan atau menggadaikan surat rekomendasi kepada pengepul dengan iming-iming memberikan uang saku dari sisa kuota minyak yang tidak diambil oleh pemilik rekomendasi tersebut,”sambung Suparman saat diskusi bersama Kabag Ekonomi, Kabid Dinas Perikanan, Kepala Desa, BPD, Nelayan dan pihak SPBUN di Kantor Desa Sepempang, kemaren.(amin)
Editor: yn
