KEPRI

APBD 2020 Kota Tanjungpinang Rp1,05 triliun Bermasalah dan Akan Ditetapkan Ulang

 

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang,Yuniarni Pustoko Weni. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Karena kelalaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 yang sudah disahkan sebesar Rp1,05 triliun menjadi bermasalah dan akan ditetapkan ulang dalam rapat paripurna istimewa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam waktu dekat ini.

“Karena kelalaian TPAD pak wali, APBD 2020 nya bermasalah dan sudah dikelarkan semalam. Tinggal penetapannya (paripurna istimewa,red), ditetapkan lagi, baru bisa digunakan,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni kepada prokepri, Selasa (17/3/2020).

Mantan anggota DPRD Kepri ini mengatakan, terdapat dua mekanisme tahapan aturan yang harus melalui DPRD, namun itu tidak dilakukan TPAD Pemko Tanjungpinang sehingga APBD 2020 cacat hukum.

Aturan yang dimaksud, jelas politisi PDI Perjuangan ini adalah terkait PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 112–115 setelah hasil evaluasi oleh Gubernur Kepri. Kemudian hasil evaluasi harus diparipurnakan sesuai dengan pasal 115 dalam PP yang sama.

“Aturan ini yang diabaikan dan TPAD lalai, hingga APBD 2020 bukan hanya cacat hukum, juga cacat prosedur. Akan tetapi yang jelas pembahasannya sudah selesei, tidak ada persoalan lagi. Kita juga lagi nunggu review dari inspektorat, kita nunggu surat itu, baru diparipurna penetapannya,” papar istri tercinta mantan walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah ini.

Weni menekankan khusus kepada TAPD Pemko agar kejadian ini tidak terulang kembali dengan mengikuti aturan sebagaimana mestinya.

“Jangan terulang lagi TAPD nya pak wali ini. Segala sesuatu harus dibahas bersama DPRD dan ikutlah aturan, jangan nabrak-nabrak,” tutupnya.

Seperti diketahui, APBD 2020 sebesar Rp1.05 triliun disahkan dan ditetapkan sebelumnya pada akhir tahun 2019 lalu.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,05 triliun itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp443,88 milyar dan belanja langsung sebesar Rp607,08 milyar.

Penulis : yandri

Back to top button