Wacana Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes: Itu Nanti

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan masih didiskusikan di internal.
“Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya,”kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dilansir kompas, Selasa (26/8/2025).
“Itu mesti dibicarakan sama ibu Menkeu (Menteri Keuangan,red), yang lebih berwenang. Saya nggak enak melampui, kan mesti juga diseleseikan sama teman-teman di DPR, karena nantinya akan ada rakernya,”sambung Budi
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mewacanakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Wacana kenaikan ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa rencana itu bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Keberlanjutan dari JKN akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayaanya memang makin besar,”ujar Sri Mulyani, Jumat (22/8/2025).
Penyesuaian tarif, sambung dia, juga akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, perhatian utama tetap melihat dari kemampuan peserta mandiri.
“Kami memberikan subsidi sebagian dari mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),”jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan, keputusan final terkait hal ini, masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, serta BPJS Kesehatan. (wan)
Editor: yn
