Sejumlah Media Asing Ikut Menyoroti Kasus Ferdy Sambo

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Terseretnya nama perwira tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Brigadir J membuat perkara ini tidak hanya ramai di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Sejumlah media asing tak ketinggalan memberitakan kasus ini.
Berikut sejumlah pemberitaan media asing mengenai Ferdy Sambo:
The Straits Time
Salah satu media asal Singapura, The Straits Times, membuat dua laporan. Satu berjudul “Indonesian police open to exhuming body in alleged affair case” yang dirilis pada 20 Juli 2022 dan satu lagi berjudul “Slain Indonesian bodyguard allegedly involved with boss’ wife received death threats: Lawyers” rilis 25 Juli 2022.
Pemberitaan dari The Straits Times secara umum membahas pernyataan pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjutak, terkait pembunuhan yang diterima klien sebelum menemui ajal serta pernyataan Polri terkait permintaan ekshumasi jenazah Brigadir Yosua
Channel News Asia
Media asal Singapura lainnya, Channel News Asia (CNA), memberitakan kasus ini sebanyak dua kali, yakni “Indonesian police general suspended after bodyguard found dead with multiple gunshot wounds” yang terbit pada 19 Juli 2002 dan “Indonesian Police General Charged with Premeditated Murder of Bodyguard” yang terbit pada 10 agustus 2022.
Isi pernyataan tersebut mencakup penarikan Ferdy Sambo dari jabatannya dan penetapan status tersangka yang ditimpakan pada Ferdy Sambo serta ketiga anak buahnya.
Sydney Morning Herald
Salah satu media Australia, Sydney Morning Herald, juga turut meramaikan kasus penembakan Brigadir J melalui laporan berjudul “General charged with murder in new twist to case of bodyguard”. Isi pemberitaan berisi fakta terbaru penyelidikan yang menduga Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua. Pemeriksaan terhadap 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus juga dibahas dalam laporan tersebut.
Asia Times
Media asal Hong kong, Asia Times, merilis laporan berjudul “Cop-on-cop killing rocks and roils Indonesia” pada 11 Agustus 2022. Laporan tersebut berisi penangkapannya Ferdy Sambo bersama ketiga anak buahnya karena diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Media yang telah berdiri sejak 1995 itu juga menguat beberapa rincian fakta terbaru yang membuat dugaan Sambo semakin meningkat.
The Asian Affairs
The Asian Affairs melalui laporan berjudul “Indonesian General Accused of Murdering Bodyguard” memaparkan bahwa Polri telah memutuskan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati. Dalam laporan tersebut diuraikan pula kejanggalan-kejanggalan pada kronologi awal yang disampaikan pihak Polri sebelum kronologi terbaru.(Tmp)
