ADVETORIALOPINI

Sekolah Negeri Vs Swasta: Kesenjangan Kualitas Pendidikan Dasar

Oleh: Sarafuddin, S.Pd.,M.Pd, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Sarafuddin, S.Pd.,M.Pd,. Foto dok/prokepri

PROKEPRI.COM, OPINI – Kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta sebenarnya adalah cerminan dari ketimpangan sosial yang lebih luas. Sekolah negeri yang sejatinya disubsidi oleh negara untuk menjamin hak pendidikan semua anak, kini justru identik dengan keterbatasan fasilitas, kekurangan tenaga pendidik, dan mutu pembelajaran yang tidak merata.

Di sisi lain, sekolah swasta, terutama yang dikelola yayasan besar atau berafiliasi dengan lembaga internasional berkembang pesat. Mereka menawarkan kurikulum modern pembelajaran berbasis teknologi hingga pengajaran bilingual. Namun, kualitas itu datang dengan harga mahal,iuran bulanan yang bisa mencapai jutaan rupiah. Akibatnya, sekolah-sekolah berkualitas tinggi hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih. Padahal, pendidikan dasar bukanlah barang mewah. Pendidikan dasar merupakan hak dasar sebagaimana hak atas kesehatan dan keadilan. Namun di lapangan, hak itu kini tergantung pada dompet orang tua.

Inilah titik paling ironis dari sistem pendidikan kita.

Kualitas pendidikan sejatinya berawal dari kualitas guru. Namun, di banyak sekolah negeri, guru justru menjadi korban dari sistem yang birokratis dan administratif. Guru-guru hebat di daerah harus berjuang dengan beban kerja yang tinggi, rasio murid yang besar, dan minimnya fasilitas pendukung. Mereka harus mengajar di kelas sempit, menyiapkan laporan berlembar-lembar, dan tetap berusaha menjadi motivator bagi anak-anak yang hampir putus asa.

Sementara di sekolah swasta, guru memiliki lebih banyak ruang untuk berinovasi. Mereka bisa membuat model pembelajaran kreatif, memanfaatkan teknologi, dan memperoleh pelatihan rutin. Tapi di balik itu, ada tekanan juga ekspektasi orang tua dan manajemen yang tinggi membuat mereka bekerja di bawah target yang ketat.

Dua dunia guru ini memperlihatkan paradoks yang satu terikat sistem, yang lain tertekan oleh pasar.
Keduanya mencintai profesinya, namun sering kali merasa tidak berdaya di tengah arus yang lebih besar dari mereka.

Pendidikan tidak hanya soal guru dan kurikulum. Lingkungan belajar berperan besar dalam membentuk semangat dan daya serap anak. Anak-anak di sekolah swasta belajar di ruang berpendingin, dengan papan digital dan akses internet cepat. Mereka mengenal dunia melalui video interaktif dan diskusi terbuka. Sebaliknya, anak-anak di sekolah negeri sering kali belajar di kelas yang panas, dengan papan tulis reyot dan kapur putih yang tinggal separuh. Buku pelajaran datang terlambat, komputer jarang berfungsi, dan ruang perpustakaan kadang hanya dipakai untuk menyimpan kursi rusak. Namun, di tengah keterbatasan itu, masih banyak anak negeri yang berprestasi, berkat tekad guru dan semangat belajar yang luar biasa.

Sayangnya, sistem tidak berpihak pada mereka. Ketika ujian nasional atau asesmen kompetensi diseragamkan, anak-anak dari sekolah dengan fasilitas minim harus bersaing dengan mereka yang tumbuh dalam fasilitas lengkap. Apakah ini adil?

Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Namun dalam praktiknya, kehadiran negara sering berhenti pada kalimat “membiayai.”

Sekolah memang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi penggunaannya terbatas. Guru sering dibebani administrasi penggunaan dana, sementara pengawasan lebih fokus pada laporan keuangan daripada mutu pembelajaran. Negara hadir dalam angka dan tabel, bukan dalam ruang kelas dan proses belajar. Yang seharusnya menjadi “jaminan pemerataan kualitas” justru berubah menjadi “rutinitas administratif.”

Sementara itu, sekolah swasta terus berkembang karena fleksibilitasnya dalam mengelola sumber daya. Mereka bisa beradaptasi cepat terhadap perkembangan zaman, sementara sekolah negeri terikat dengan regulasi kaku yang membuat inovasi sulit dilakukan. Ironisnya, sekolah negeri yang seharusnya menjadi motor pemerataan justru tertinggal oleh dinamika sekolah swasta.

Meski begitu, tidak semua sekolah negeri tertinggal. Beberapa daerah menunjukkan bahwa keterbatasan bukan penghalang jika ada komitmen dan kepemimpinan yang kuat. Contohnya di Yogyakarta dan Banyuwangi, beberapa sekolah negeri berhasil menyaingi sekolah swasta karena kepala sekolah berani berinovasi, guru aktif mengajar dengan pendekatan kontekstual, dan dukungan masyarakat lokal sangat kuat. Di sana, sekolah menjadi pusat kegiatan warga. Orang tua dilibatkan dalam kegiatan belajar, pemerintah daerah memberi ruang otonomi, dan guru diberikan pelatihan berkelanjutan. Kuncinya sederhana yakni kolaborasi antara komunitas, sekolah, dan pemerintah daerah.

Ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya urusan negara atau pasar, tapi juga urusan masyarakat. Ketika masyarakat merasa memiliki sekolah, kualitas pun tumbuh dari bawah. Sudah saatnya kita berhenti memandang sekolah negeri dan swasta sebagai dua kubu yang bersaing. Keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Sekolah negeri kuat dalam akses dan misi sosial. Sekolah swasta unggul dalam inovasi dan efisiensi. Daripada saling membandingkan, keduanya bisa saling belajar.

Bayangkan jika sekolah negeri diberi otonomi untuk menerapkan model pembelajaran dari sekolah swasta, sementara sekolah swasta menerapkan program beasiswa sosial seperti sekolah negeri. Negara pun bisa memfasilitasi twinning program Dimana kerja sama antara sekolah negeri dan swasta untuk saling bertukar metode, pelatihan guru, dan bahan ajar. Dengan begitu, kompetisi yang semula menciptakan jurang bisa berubah menjadi jembatan.

Anak-anak yang berdiri di depan dua gerbang sekolah itu sama-sama memiliki mimpi. Mereka ingin menjadi dokter, guru, atau pilot. Mereka sama-sama berhak atas pendidikan yang baik, meskipun nasib membawa mereka ke sekolah dengan fasilitas berbeda. Negara tidak boleh membiarkan mimpi mereka ditentukan oleh status sekolah. Pendidikan dasar seharusnya menjadi ruang keadilan sosial pertama dalam hidup manusia dimana tempat di mana setiap anak, tanpa memandang status ekonomi, bisa tumbuh dengan kesempatan yang sama. Sekolah negeri dan swasta bukanlah dua dunia yang berlawanan. Keduanya adalah bagian dari satu cita-cita besar: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dan cita-cita itu hanya akan terwujud jika kita tidak lagi menilai pendidikan dari berapa besar uang yang dibayar, tetapi dari seberapa luas dampak yang diberikan.***

Back to top button