KEPRI

Sepanjang 2025, Polda Kepri Tangani 38 Kasus Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di wawancarai awak media di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (30/12/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menangani 38 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara sepanjang tahun 2025.

Jumlah itu menurun jika dibandingkan pada tahun 2024, 57 kasus.

“Dari jumlah tersebut, 16 perkara berhasil diselesaikan, meliputi illegal logging, illegal fishing, pelanggaran HAKI, dan 12 kasus korupsi,”kata Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin dalam keterangan memimpin rilis akhir tahun 2025 yang diterima media ini, Rabu (31/12/2025).

Penegakan hukum di sektor korupsi, sambung Asep, menjadi fokus utama Polda Kepri, termasuk pengungkapan kasus revitalisasi Dermaga Batu Ampar dengan nilai kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain itu, jumlah tindak pidana turun dari 5.294 kasus pada 2024 menjadi 4.603 kasus di 2025, atau menurun sekitar 13 persen.

Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara meningkat tajam dari 41 persen menjadi 69 persen (2.791 kasus terselesaikan).

“Jumlah pelaku kejahatan juga menurun dari 3.829 menjadi 3.303 orang. Capaian ini menegaskan keberhasilan strategi preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang efektif,”ungkap Asep.

Kemudian, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan jajaran berhasil mengungkap 549 kasus narkotika dengan 757 tersangka (13 WNA dan 744 WNI), dengan Barang bukti yang diamankan mencapai 168,2 kilogram sabu, 78.286 butir ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya.

Sedangkan kasus menonjol tahun 2025 adalah pengungkapan jaringan internasional di perairan Karimun dengan barang bukti sabu ±104,7 kg dan 28 tersangka lintas negara.

“Capaian ini menjadikan Kepri sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba lintas negara,”terang Asep lagi.

Terkait Pelayanan Publik dan Inovasi Polri Presis, Polda Kepri terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui inovasi seperti Samsat Antar Pulau, Samsat Bergerak, Jempol Sapri, dan Drive Thru Samsat. Survei masyarakat menunjukkan tingkat kepuasan sangat tinggi: 82,72 persen responden menilai petugas sangat kompeten, 80,25 persen menilai fasilitas memadai, dan 82,72 persen menilai informasi layanan sangat transparan. Penerapan ETLE juga meningkat, dengan 2.555 pelanggaran tertindak dan total denda Rp784 juta.

“Lalu terkait angka kecelakaan lalu lintas turun menjadi 1.311 kasus, atau menurun 11% dibanding 2024. Korban meninggal dunia turun drastis 55 persen (65 orang), luka berat turun 15 persen, dan kerugian materiil berkurang hingga Rp2,49 miliar,”tutur Asep.

Hingga akhir 2025, kekuatan personel Polda Kepri dan jajaran tercatat 6.497 anggota, dikelola melalui sistem rekrutmen yang transparan dan pengembangan karier berkelanjutan.

Sementara, tingkat pelanggaran disiplin anggota turun signifikan, dari 68 kasus (2024) menjadi 27 kasus (2025). Pelanggaran kode etik turun dari 95 menjadi 77 kasus.

“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel serta masyarakat yang telah mendukung terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sepanjang tahun 2025. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kepercayaan publik,”pungkas Asep.(red)

Back to top button