Setelah Aceh dan Sumut, Kini Babel dan Kalbar Ingin Ambil Pulau Kepri
Oleh: Robby Patria, SE, MPD MCE, Pengamat, Anggota Dewan Pakar ICMI/Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, OPINI – Setelah kasus sengketa Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), kini memasuki babak baru Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Kalimantan Barat (Kalbar) ingin mengambil pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terdata berjumlah 2.408 pulau.
Entah betul entah tidak kita tidak tahu. Karena laporannya begitu. Ada pulau yang tenggelam ketika air pasang mungkin juga dimasukkan.
Sekarang, Provinsi Bangka Belitung ingin menggugat gugusan Pulau Tujuh di Pekajang. Menurut mereka Pulau Tujuh itu masuk wilayah Babel. Gubernur Babel, Hidayat Arsani sebelumnya telah menyatakan akan melayangkan gugatan ke MK. Secara khusus, ia menggugat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 050/145/2022 dan 100.1.1.6117/2022 tentang kepemilikan Pulau Tujuh.
Pertimbangan Arsani merujuk pada sejarah Pulau Tujuh yang sebelumnya bagian dari Provinsi Sumatera Selatan sebelum pemekaran. Kini pada saat pembentukan Kabupaten Lingga malah masuk wilayah Lingga yang tak lain salah satu wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Jika mereka mau gugat pulau itu, maka silakan saja gugat ke MK atau ke mana saja supaya mereka mendapatkan kembali pulau tersebut seperti yang dilakukan Aceh mengambil kembali pulau mereka yang diberikan kepada Sumut.
Jika MK menyetujui gugatan Babel maka, Pekajang pindah keluarga ke Babel. Jika ditolak, maka tujuh pulau itu masih bagian dari Kepri yang harus diperhatikan supaya warga di sana tidak merasa dianaktirikan. Terkadang Pemerintah Kepulauan Riau ini karena banyak pulau dan wilayahnya luas, mereka abai melakukan pembangunan di wilayah wilayah perbatasan dengan provinsi lain ataupun negara lain.
Kalbar Mau Pulau Pengikik
Nah, sekarang muncul lagi Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menjelaskan bahwa sebelumnya, kedua pulau tersebut tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Mempawah berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Mempawah memprotes Mendagri memasukkan Pulau Pengikik di Kecamatan Tambelan, Provinsi Kepulauan Riau.
Sang Wakil Bupati nampaknya tak banyak membaca bagaimana itu bisa terjadi. Jika dia menyebutkan Pulau Pengikik, maka itu Desa Pengikik sekarang yang terdiri dari 50 KK. Jika menurut wabub itu Pengekek, maka ini pulau yang berbeda.
Namun jika Pulau Pengikik kata orang Tambelan, maka Pemerintah Provinsi Kepri harus bersiap siap melawan opini yang sebarkan dari Kalbar. Jika mereka protes ke Mendagri, maka perwakilan Kepri pun harus melakukan langkah langkah strategis untuk mempertahankan pulau tersebut.
Jika memang tak kuasa mempertahankan, ya silakan saja tanya kepada masyarakat Pengikik mau masuk wilayah administrasi Kalbar atau tetap di Kepulauan Riau.
Setahu saya sejak Kesultanan Malaka abad ke 14, Kesultanan Johor, hingga Kerajaan Riau Lingga yang dibubarkan Belanda 1911 hingga kita dijajah Belanda, Pengikik masuk ke dalam wilayah Residen Riau. Berdasarkan Perjanjian antara Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah dengan Residen Riau Nieuwenhuyzen Tanggal 1 desember 1857, disebutkan bahwa yang menjadi daerah kekuasaan Sultan dalam daerah Kerajaan Melayu Riau Lingga termasuk dalam daerah takluknya seperti Tambelan dengan gugusan 64 pulau. Termasuk di dalamnya Pengikik besar dan Pengikik Kecil.
Jadi selama ratusan tahun, Pengikik bagian dari Tambelan yang juga tempat wafat dan di kuburnya Sultan Johor ke 7 Abdullah Muhaiyat Syah di 1623.
Jarak Pengikik dengan Mempawah, Kalbar itu memang dekat. Jika ke Tambelan nelayan lokal Pengikik memerlukan waktu 6-7 jam untuk sampai ke Tambelan pusat kantor kecamatan. Sedangkan ke Mempawah, hanya memerlukan waktu 5 jam mereka sudah sampai dan menjual hasil tangkapan ikan mereka ke tauke tauke di Mempawah. Bahkan barang barang kebutuhan ekonomi pun dipasok dari Mempawah, kadang Singkawang karena kedekatan.
Walaupun dekat, namun bukan berati Kalbar dengan mudah mengklaim pulau pulau itu bagian dari mereka.
Beda halnya jika Gubernur Kepri ingin mengurangi wilayah wilayah kekuasaannya yang membentang dari Pulau Bintan hingga Laut Natuna Utara. Karena mungkin terlalu banyak daerah yang hendak diurus sehingga kepala daerah tidak ada upaya untuk mempertahankan dan membangun pulau kecil di Kepri.
Mempawah bisa bertambah jumlah pulaunya. Toh masih sama sama Indonesia. Tinggal lobi saja menteri atau Presiden Prabowo agar pulau pulau yang tak terurus itu serahkan ke Kalbar untuk dikembangkan. Istilahnya untuk apa banyak anak jika tak terurus.
Namun jika Kepulauan Riau ingin mempertahankan Pengikik, kami percaya langkah langkah pembangunan akan dilakukan. Termasuk melakukan jalur diplomasi antara gubernur dan komunikasi langsung ke Prabowo.
Tadi malam, Wakil Gubernur Kepri Nyangnyang memberi kabar melalui ponsel akan meninjau langsung Pengikik. Itu tanda Kepri akan serius menjaga pulau pulau yang ada.
Oh ya, ketika proses pemilu, apakah ada kampanye di Pengikik para DPR hingga pemilihan bupati dan gubernur? Pasti tidak pernah masuk kampanye ke Pengikik. Karena Pengikik masih masuk dapil Kepulauan Riau sejak pemilu era kemerdekaan hingga terpilihnya Prabowo jadi presiden.***