Puluhan PPPK Tahap 2 Pemko Tanjungpinang Dilantik

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 22 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Formasi tahun 2024 dilingkungan Pemko Tanjungpinang resmi dilantik di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (29/9/2025).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025 dipimpin Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah.
Selain itu, Lis juga mengangkat satu orang CPNS lulusan IPDN menjadi PNS. Sementara, 22 orang PPPK yang dilantik meliputi tujuh tenaga kesehatan, tujuh tenaga fungsional guru, dan delapan tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Lis menegaskan, bahwa PPPK yang baru dilantik harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah amanah sekaligus pengakuan atas kompetensi serta dedikasi yang dimiliki. Saya berharap saudara-saudari yang dilantik mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh integritas dan semangat pengabdian,” ujarnya.
Lis menekankan tiga hal penting bagi para pegawai yang baru dilantik, yaitu menjaga integritas dan disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus belajar dan berinovasi.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan senyum, keramahan, dan empati. Jadikan keluhan masyarakat sebagai masukan untuk perbaikan,”ingatnya.
Lis juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa profesional dan transparan dalam menjalankan tugas.
“Setiap langkah yang saudara ambil akan berdampak pada kemajuan Kota Tanjungpinang dan kesejahteraan warganya,”pungkasnya.(jp)
Editor: yn
