Gurindam 12 Diperjuangkan Masuk Daftar Memori Kolektif Bangsa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Karya monumental Gurindam 12 akan diperjuangkan agar masuk dalam daftar Memori Kolektif Bangsa (MKB). Perjuangan itu tengah digesa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas DPK, Meitya Yulianti menerangkan, bahwa berbagai langkah telah ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut. Diantaranya, kata Meitya, mencari naskah Gurindam 12 asli dan naskah pendukung karya Raja Ali Haji di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI di Jakarta.
“Alhamdulillah naskah asli Gurindam 12 sudah kita temukan di Perpusnas,” katanya dalam keterangan resmi, Jum’at (18/10/2024) kemaren.
Meitya menjelaskan, selain menemukan naskah asli, koordinasi juga dilakukan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tokoh masyarakat, akademisi, dan sejarawan yang memahami secara mendalam makna tersirat dan tersurat dalam karya Raja Ali Haji ini.
Menurutnya, Gurindam 12 merupakan karya bersejarah yang layak diakui sebagai bagian dari MKB, terlebih karena telah diteliti dan diakui secara internasional.
“Jika Gurindam 12 masuk MKB, maka kita bisa melangkah untuk mengusulkannya ke tingkat Memori Kolektif Dunia,” jelas Meitya.
Kabid Kearsipan DPK, Maswito, menambahkan pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Direktur Preservasi ANRI, Nandar, dan Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat.
“Mereka sangat mendukung dan mendorong upaya ini. itulah yang menguatkan kami untuk terus maju,” kata Maswito.
Ia pun berharap agar upaya ini berjalan lancar dan didukung oleh semua pihak. “Kami mohon doa agar niat baik ini terkabul,” pungkasnya.(ndri)
