KEPRI

Gara-Gara Cap Stempel, Kehormatan DPRD Tanjungpinang Tercoreng

Suasana RDP Pelindo bersama DPRD dan dihadiri Sekda Zulhidayat bersama jajaran, Dirut BUMD di Gedung DPRD di Senggarang, Senin (24/07/2023) Foto prokepri/yan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gara-gara cap stempel ada di dalam surat berita acara yang diteken Komisi 3 terkait kenaikan PAS Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tercoreng.

“Marwah DPRD tercemar akibat cap lembaga bisa dibawa keluar,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Ismiyati dalam closing statement Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pelindo di Gedung DPRD di Senggarang, Senin (24/07/2023).

Ismiyati secara tegas meminta pimpinan dewan agar membahas hal tersebut secara internal.

“Harus dibahas di internal karena tidak boleh cap dibawa keluar,” tekannya.

Lebih lanjut, dia menyatakan menolak kenaikan PAS Pelabuhan SBP tersebut. Menurut Ismiyati, Pelindo wajib memperbaiki fasilitas pelabuhan dulu.

“Komisi 2 minta tidak ada kenaikan tarif sebelum ada perbaikan. Semestinya, fasilitas pelabuhan dibangun dulu, baru dibahas kenaikan tarif,” ingatnya lagi.

Pantauan dilapangan, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni terlihat murka tatkala mendengar closing statement Ismiyati tersebut.

Weni pun secara tegas menyatakan, bahwa staf (pegawai,red) yang membawa dokumen surat berita acara diberikan sangksi tegas yakni di skor. Namun ia tak rincikan berapa lama skorsing diberikan.

Kemudian, Weni meminta Pelindo dan Komisi 3 mengusut tuntas masalah tersebut

“Lapor polisi untuk mencari tau siapa pencuri dokumen yang bisa tersebar luas di masyarakat,” tekannya lagi.

Agenda RDP tersebut dihadiri GM Pelindo dan tim, Sekda Zulhidayat beserta jajaranya, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang. Tak ketinggalan, sejumlah masyarakat tampak hadir menyaksikan RDP.

Seperti diketahui, Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang secara mengejutkan diam-diam telah menyetujui kenaikan tarif tanda masuk (PAS) terminal penumpang Pelabuhan SBP baik domestik dan internasional pada awal Agustus tahun 2023 ini.

Persetujuan tersebut diteken dan di stempel cap DPRD di dalam surat berita acara bersama dengan petinggi Pelindo PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang di Makasar pada tanggal 23 Juni saat perjalanan studi banding.

Data itu terungkap dalam postingan yang diunggah Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua di laman akun Facebook pribadinya, Rabu (19/07/2023) lalu.

Rudy menyertakan bukti foto berita acara rapat dan studi banding pengelolaan terminal penumpang Komisi 3 DPRD Kota Tanjungpinang bersama dengan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang di Makassar.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tanjungpinang yang menandatangani berita acara tersebut adalah Surya Admaja ST, Ashadi Selayar SM, S.AP, Rika Adriani SH, Said Inderi, Vicky Bahtiar SE dan Nasrul. Adapula nama Anggota Komisi 3 lainnya yakni Ria Ukur Tondang SE, namun terlihat tidak ada tanda tangan bersangkutan.

Sementara, nama petinggi PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang yang meneken adalah Darwis, Mangara, Raja Junjungan dan Rhiel F.H.

Penulis: yan

Back to top button