Begini Rekonstruksi Lengkap Tersangka OTT Pungli BUMD Tampilkan 32 Adegan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tim penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Kepri menggelar rekonstruksi Oparasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim sapu bersih pungli pungutan liar (Saber Pungli) uang sewa kios dan lapak di Pasar Tanjungpinang yang dilakukan tersangka Slamet, oknum pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, sekaligus Koordinator Pasar Bintan Center, Kamis (6/4).
Dalam rekonstruksi tersebut sedikitnya terdapat 32 adegan yang diperagakan oleh tersangka Slamet di dua tempat yang berbeda, yakni di Kedai Kopi Stand Up, di Pasar Bintan Center KM 9 Tanjungpinang dan Kantor PT TMB BUMD di jalan Pelantar Mutiara III No 4 Potong Lembu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
Rekonstruksi di Pasar Bintan Center Tanjungpinang, sedikitnya menampilkan sebanyak 17 adegan yang diperagakan tersangka Slamet. Sedangkan di Kantor PT TMB BUMD berlantai 3 terletak di kawasan akau Potong Lembu, menampilkan 15 adegan.
Pantauan di lapangan, diantara adegan yang ditampilkan tersebut tanpa sejumlah saksi dari pedagang yang ingin menyewa lapak dagangannya, menyerahkan uang sewa lapak, termasuk bukti transfer ke tersangka Slamet, juga ada adegan penyerahan uang Rp2 juta dari salah seorang saksi kepada yang bersangkutan.
Dalam adegan tersebut juga terlihat saat tersangka Slamet menelpon Asep Nana suryana, selaku Dirut PT TMB BUMD Tanjungpinang (juga sudah ditetapkan sebagai tersangka), bahwa uang tersebut diterimanya.
Sementara dalam rekonstruksi di dalam PT TMB BUMD Tanjungpinang juga terlihat secara sepintas, bagaimana Slamet datang dan masuk ke dalam kontornya, kemudian melakukan komunikasi dengan sejumlah staf yang ada di dalamnya. Namun dalam adegan tersebut, sulit terpantau oleh sejumlah media, karena berlangsung tertutup
Rekonstruksi tersebut tanpak Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman bersama sejumlah anggotanya, serta Kabag Ops Polres Tanjunpinang Kompol Jhon Hery Sitepu, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Efendri Ali, Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Yuhendri beserta sejumlah anggota Polres Tanjungpinang lainnya.
Sebagaimana diketahui, selain Slamet, dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Tipikor Polda Kepri juga telah menetapkan Dirut PT TMB BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, sebagai pihak yang diduga ikut menerima aliran dana pungli sewa lapak di Pasar Tanjungpinang tersebut.
Kasus ini berawal adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polda Kepri dibantu Polres Tanjungpinang, setelah polisi mendapat komplain dan keluhan warga masyarakat kecil.
Warga yang berjualan dan menyewa kios/lapak di Pasar Bintan Center KM 9 Tanjungpinang itu mengeluh mahalnya biaya sewa kios/lapak serta banyaknya pungutan terhadap para pedagang di pasar tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, didapatkan fakta bahwa yang menjadi koordinator Pasar Bintan Center tersebut adalah Slamet, oknum pegawai BUMD Tanjungpinang. Saat dilakukan penyelidikan, tim mendapati Slamet, sedang menerima uang dari seseorang. Di mana uang tersebut diduga sebagai uang Pungli terkait penyewaan Kios/lapak di pasar tersebut.
Kemudian Slamet langsung diamankan, berikut barang bukti, termasuk melakukan penggeledahan guna pengembangan kasus tersebut ke kantor PT TMB BUMD Kota Tanjungpinang, di kawasan jalan Potong Lembu, Tanjungpinang.
Reporter : AL
Editor : YAN
