KEPRI

Bupati Anambas Aneng Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Bupati Anambas, Aneng menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Lantai I, Tarempa, Senin (16/3/2026). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Lantai I, Tarempa, Senin (16/3/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan.

Berdasarkan catatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, jumlah anggota dewan yang hadir pada awal rapat telah memenuhi kuorum dari total 20 anggota DPRD.

Dalam kesempatan ini, ‎Bupati Aneng menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.

‎Ia menjelaskan bahwa akuntabilitas keuangan menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

‎Bupati Aneng memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp837,1 miliar dan terealisasi sebesar Rp701 miliar atau mencapai 83,74 persen.

‎Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp781,2 miliar dan terealisasi Rp661,80 miliar atau 84,70 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp52,9 miliar dengan realisasi Rp41,2 miliar atau 77,88 persen.

‎Di sisi belanja daerah, anggaran yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp837,1 miliar dengan realisasi sebesar Rp701,9 miliar atau 81,79 persen.

‎Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp753,36 miliar dengan realisasi Rp683,82 miliar atau 83,85 persen. Selain itu terdapat belanja hibah sebesar Rp3,3 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp372 juta, serta belanja modal sebesar Rp58,8 miliar.

‎Sementara itu, belanja tidak terduga yang dialokasikan sebesar Rp837 juta hingga akhir tahun 2025 tidak terealisasi. Adapun belanja transfer tercatat terealisasi sebesar Rp85,9 miliar.

Aneng juga menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan 29 urusan pemerintahan serta enam unsur penunjang urusan pemerintahan.

‎Program tersebut terdiri dari 175 program yang dijabarkan dalam 441 kegiatan dan 1.402 sub kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp837,1 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp701,9 miliar atau 81,79 persen dengan capaian realisasi fisik sebesar 89,99 persen.

‎Selain itu, ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak menerima dana tugas pembantuan dari kementerian/lembaga maupun dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Aneng mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2025 belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya dana transfer keuangan daerah.

‎Di samping itu, pemerintah daerah juga harus menyelesaikan kewajiban jangka pendek daerah atau utang tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar sehingga beberapa program pembangunan yang telah direncanakan tidak dapat terlaksana.

‎“Atas kondisi tersebut, saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Aneng.

‎Ia juga mengajak DPRD serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam membangun dan menata Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang lebih baik dan bermartabat.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati Aneng turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta media massa yang telah memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

‎Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin guna memajukan Kabupaten Kepulauan Anambas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(as)

Editor: yn

Back to top button