KEPRI

KPK Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Pemda Provinsi Kepri

 

Rakor KPK bersama Pemprov Kepri. Foto prokepri/faiz.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan Rapat koordinasi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) se – Provinsi Kepri di aula wan seri beni, dompak (24/3).

Adapun agenda rakor yang lakukan KPK adalah upaya dalam melakukan pemberantasan korupsi khususnya ditingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Nawawi Pamulang dalam sambutan ia mengatakan bahwasanya dengan revisi undang undang nomor 30 tahun 2002 menjadi undang undang 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, maka struktruk organisasi tata kerja KPK pun mengalami perubahan, sehingga KPK harus berkordinasi ke setiap daerah dan memperkenalkan tim baru kami yang akan nantinya menjadi mitra kerja bersama pemerintah provinsi kepri, ungkap nawawi,

Selain itu juga KPK memaparkan capaian Skor MCP (Monitoring Control For Prevention) di sejumlah daerah di provinsi kepri, adapun dari hasil MCP tersebut, KPK mencatat kurun waktu 2019 hingga 2020 pemerintah provinsi Kepri mengalami penurunan, yakni dari 89 Persen Turun menjadi 75 persen.

Nawawi berpesan agar inventarisasi aset harus diperhatikan betul, sehingga aset pemda tetap terjaga, dan tidak digunakan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab, serta merugikan negara.

Oleh karna itu peran dn kerjasama sangat diharapkan agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dan sehat agar masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah provinsi kepri ini,

Selain itu KPK juga mengajak seluruh masyarakt agar jangan takut melaporkan apabila terjadi kejanggalan yang dilakukan oleh pemda, karna berdasarkan hasil dari penangkapan yang dilakukan oleh KPK 99 persen berasal dari laporan masayarakat dan rekan rekan media yang turut membantu KPK dalam melakukan penindakan korupsi ini.

Nawawi berharap dengan telah dilaksanakan rapat kordinasi ini menjadi kan pemerintah khususnya provinsi kepri akan selalu waspada dan menghindari praktek praktek korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik bagi kita semua, tutupnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut dari jajaran KPK yang hadir diantaranya, Pimpinan KPK, Nawawi Pamulang, Kasatgas I Pencegahan, Maruli Tua Manurung, Kasatgas Pendidikan KPK, Agung Kusnadar, Koordinator Wilayah, Tri Desa Adi Nurcahyo, Azril dan Wiwin.

Kepala Daerah yang hadir yakni Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Kepri

Acara ditutup dengan penandatanganan pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan Pengaduan tindak pidanan korupsi terintegrasi di provinsi kepulauan riau.(faiz)

Back to top button