KEPRI

Rahma Ditunjuk Sebagai PLH Walikota Tanjungpinang

Wakil Walikota Hj Rahma ditunjuk sebagai Plh Walikota sementara. Foto prokepri.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plh) Walikota Tanjungpinang. Penunjukkan ini dilakukan oleh Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto.

Penunjukan Rahma lantaran Walikota Tanjungpinang,H Syahrul sakit akibat terserang virus Corona dan hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.

Berdasarkan informasi, Surat Keputusan (SK) Rahma sebagai Plh sudah ditandatangani oleh Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto. Pada 16 April 2020 kemarin.

Saat dihubungi perihal penunjukan tersebut, Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma membenarkan hal tersebut dan langsung mengirimkan Surat Keputusan melalui Pesan WA.

“SK sesuai dengan Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ungkap Rahma dalam SK melalui Wa, Jumat (17/4/2020).

Rahma menjabat sebagai Plh terhitung mulai tanggal 16 April 2020 sampai sembuhnya Walikota Tanjunpinang.

“Dengan SK yang diterimanya ini, Saya akan segera melakukan rapat melalui Video Confrence (Ravicom) dengan seluruh OPD di jajaran pemerintah kota Tanjungpinang,” pesannya lagi.

Rahma berjanji akan berusaha menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya dengan sebaik baiknya dan melanjutkan amanah Walikota Tanjungpinang H.Syahrul.(yan)

Back to top button