KEPRI

Selundupkan Barang di Perairan Tanjungpinang, Kapal Bima Sakti Diamankan

Petugas TNI AL Tanjungpinang mengeluarkan muatan kapal Bima Sakti yang tidak sesuai dengan manifest pasca diamankan tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang di perairan Tanjungpinang persisnya pada posisi 00 54 325 U – 104 26 050 T, Sabtu (28/1) kemaren. Foto Prokepri.com/Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dikarenakan muatan kapal tidak sesuai dengan manifest, Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang di perairan Tanjungpinang persisnya pada posisi 00 54 325 U – 104 26 050 T, Sabtu (28/1) kemaren.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksma TNI S. Irawan membeberkan, KLM Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia yang diamankan tersebut di Nahkodai berinisial ZA (46) dengan 6 orang ABK dengan inisial EM (40), J (38), S (52), AA (36), SY (56) dan M (42). Mereka berlayar dari Macobar Batam dengan tujuan Tanjungpinang. Pemilik kapal adalah PT. DSB Batam dan kapal itu merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga kapal sudah berulangkali melakukan pelanggaran serupa.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelangaran diantaranya ABK tidak ada BST, tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manifest,” terang Irawan.

Irawan mengatakan, muatan yang diangkut tidak tercatat dalam manifest kapal diantaranya berupa 87 buah kasur spring bed, 30 set sofa, 35 set kursi makan, 12 koli tas, 75 buah jok mobil, plus 2 truck barang pecah belah dan perlengkapan rumah tangga dan 70 koli (+ 2 truck) selimut dan minuman kelas merk Chivas Regal sebanyak 452 botol.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh tim WFQR Lantamal IV yang melakukan pemeriksaan muatan kapal agar dilaksanakan dengan teliti guna mewaspadai adanya muatan kapal berupa narkoba,” perintah Irawan.

Tim WFQR Lantamal IV, sambung Irawan, menerjunkan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Pomal Lantamal IV untuk mendeteksi keberadaan muatan berupa narkoba. Tidak hanya sampai disitu, nahkoda beserta ABK juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh ABK.

“Modus yang biasa digunakan oleh pelaku, barang-barang yang diduga kuat berasal dari luar negeri (Singapura/Malaysia) dibawa menggunakan kapal besar selanjutnya di tengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal berukuran kecil untuk dibawa masuk ke Batam. Setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, dengan menggunakan kapal-kapal bertonase besar barang selundupan dibawa menuju ke Tanjungpinang, hal ini mereka lakukan untuk mengelabuhi petugas perihal asal usul barang yang seolah-olah berasal dari Batam bukan dari luar negeri,” papar Irawan.

Tim WFQR Lantamal IV telah menduga sebelumnya bahwa suasana libur tahun baru Imlek akan dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksinya dengan harapan dapat mengelabuhi dan menghindari pantauan petugas.

“Namun hal itu telah kita antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR dititik-titik rawan yang telah kita petakan dan terbukti tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyelundup melalui KLM Bima Sakti,” ucap Irawan.

Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan bahwa Lantamal IV sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang-barang illegal lainnya, hal ini dikarenakan tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara. Disamping itu semangat pemberantasan penyelundupan juga sejalan dengan penekanan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat Rapim TNI Tahun 2017 di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Saat ini nahkoda, ABK, kapal beserta muatan diamankan di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Irawan (*)

Tinggalkan Balasan

Back to top button