Roby-Deby Berpeluang Dilantik Presiden Prabowo di 20 Februari

PROKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Bintan terpilih dan Wakilnya, Roby Kurniawan-Deby Maryanti berpeluang dilantik Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari mendatang.
“Artinya jika nanti pada tanggal 4 atau 5 Februari hasil gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka Kepala Daerah terpilih yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti berpeluang akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari mendatang. Namun kita masih menunggu putusan MK terlebih dahulu terkait langkah-langkah kedepannya,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika usai melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke KPU Bintan terkait tahapan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Senin (03/02/2025).
Ronny membeberkan, pada saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 via zoom meeting menyatakan, bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
“Hasil Rakor bersama Kemendagri menyatakan pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa rencananya akan digabungkan dengan pelantikan Kepala Daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi,”ungkapnya.
Ronny memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan saat ini masih menunggu hasil putusan sengketa Pilkada yang rencananya akan diumumkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025.
Sementara itu, Ketua KPU Bintan,l Haris Daulay dipastikan masih berkonsentrasi serta menunggu hasil putusan sengketa oleh MK. Ia juga mengungkapkan terkait dinamika pelaksanaan pelantikan Pilkada Serentak tentunya KPU Bintan akan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait tindaklanjut sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
“Yang jelas kita masih menunggu bagaimana hasil keputusan MK terkait gugatan Pilkada Bintan dan bagaimana langkah-langkah kedepannya, tentu nanti ada regulasi serta petunjuk dari KPU RI” tutupnya.
Editor: yan
