Kasi Intel Kejari Bintan Ungkap Perkembangan Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bintan

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan merilis resmi perkembangan penanganan terbaru berkas perkara dugaan pemalsuan surat tanah atas nama tersangka inisial H, MR dan B pada Kamis (25/7/2024).
Dalam rilis yang ditandatangani Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Samsul A Sahubauwa tersebut, tertulis keterangan bahwa sejak berkas perkara dikirimkan penyidik Polres Bintan dan jaksa peneliti melakukan penelitian, kemudian memberikan petunjuk dan juga dilakukan koordinasi beberapa kali, namun sampai saat ini, penyidik Polres tidak dapat memenuhi beberapa petunjuk yang sangat penting, guna pembuktian unsur tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka.
“Lebih lanjut per hari ini, Kamis tanggal 25 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bintan guna percepatan perkara mengundang penyidk untuk koordinasi, namun tidak dapat terlaksana karena ketidakhadiran penyidik,” ungkap Samsul dalam keterangan rilis tersebut.
Lebih lanjut, Samsul menerangkan, dalam tahap penelitian berkas, Kejari Bintan secara aktif menundang dan menerima koordinasi, konsultasi kepada pihak penyidik dengan baik serta memberikan petunjuk sesuai ketentuan peraturang perundang-undangan.
“Bahwa apa yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bintan melalui media keprinews.co yang menjelaskan pihak penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk jaksa tidaklah benar, termasuk beberapa pemberitaan yang menganggap jaksa Kejari Bintan Lambat, tidak serius dan berita negatif lainnya,” tegasnya.
Samsul dengan tegas menyebut Kepala Kejari Bintan menyamppaikan bahwa jaksa peneliti telah melaksanakan tugas penelitian berkas pekara secara teliti dan cermat serta tepat waktu seuai dengan ketentuan yang berlaku diantaranya, pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 138 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP.
“Dan juga tidak ada kepentingan lain selain dari kepentingan proses penegakan hukum yang profesional dengan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Samsul.(yan)
