KEPRI

Syahrul : Oknum Satpol PP Jangan Macam-Macam Ini Bulan Puasa

FPI Kepri Ancam Sweeping THM Bandel

Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul Spd. Foto istimewa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kabar tentang masih maraknya sejumlah tempat hiburan yang masih melakukan aktifitas diluar batas waktu ketentuan bukanlah isapan jempol belaka. Terbukti dengan pantauan langsung beberapa awak media yang terjun ke lapangan mendapati fakta bahwa tempat-tempat hiduran tersebut masih melenggang seperti tanpa beban.

Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 331.1/481/6.2.01/2017 tentang pengaturan jam operasional tempat usaha hiburan umum pada bulan suci Ramadhan 1438 H/2017 M. sayangnya, hal tersebut tidak berlaku bagi sejumlah pengusaha yang merupakan pemain kelas kakap.

Fakta tersebut ternyata mengusik kemarahan Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, Spd, ketika memberikan tanggapan kepada media, Jumat (2/6).

Terlebih ketika adanya indikasi dugaan ‘kongkalinkong’ (permainan belakang layar) antara oknum penegak Perda Kota dengan pelaku usaha tersebut.

“Ayah sampaikan dengan tegas, oknum-oknum Satpol PP jangan macam-macam, tolong sadar diri, ini bulan puasa sudah seharusnya menjadi tolok ukur perubahan sikap,” ujarnya dengan tegas.

Bukan tanpa alasan Syahrul menajamkan ucapannya. Sebab, beberapa laporan yang terjaring mengatakan, setiap kali Satpol PP razia, seperti ada signal otomatis yang menyampaikan kepada sejumlah tempat hiburan untuk tutup. Jika tidak, maka tetap berlangsung hingga masuk waktu dini hari.

“Sepertinya ada yang bocorkan info razia bang, karena biasanya selalu sampai subuh kok, saya kan warga sini jadi tahulah,” kata BN menjelaskan kondisi yang terjadi di tempat hiburan karaoke Shangrilla di Jalan Gudang Minyak.

Selain itu, tempat hiburan yang berlokasi di belakang salah satu tempat karaoke di Jalan Suka Berenang juga dilaporkan betah hingga lewat pukul 12 malam. Termasuk yang berada di Bintan Plaza dan Laut Jaya.

Syahrul yang juga merupakan mantan Ketua PGRI ini berjanji akan segera menindak-lanjuti kabar tersebut, dengan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau pelaku usahanya terbukti melanggar, ayah tetap berpedoman dengan hukum yang berlaku, yakni dari surat peringatan hingga pencabutan izin. Termasuk oknum Satpol-PP, jika terbukti benar, kita tetap akan proses, terlebih mereka adalah ASN,” tegas Syahrul.

Di tempat yang terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kepulauan Riau, Dedi Sanjaya, LC menyatakan dengan tegas untuk segera melakukan sweeping.

“Kok ga tobat-tobat ya Shangrilla itu, pokoknya saya akan gandeng ormas islam lainnya termasuk MUI untuk segera melakukan sweeping,” tegas Ustad lulusan Gontor ini.

Penulis : NUG

Tinggalkan Balasan

Back to top button