Polresta Tanjungpinang Sita Puluhan Knalpot Brong Pelajar SMKN 3

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Satlantas Polresta Tanjungpinang menyita puluhan knalpot brong (knalpot bising,red) milik pelajar SMKN 3 Tanjungpinang.
“Sebanyak 60 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik kendaraan pelajar SMKN 3 Tanjungpinang kini disita,” kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang melalui Kanit Gakkum Ipda W. Wilson Marbun, Kamis (7/11/2024) kemaren.
Marbun mengatakan, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis makin bertambah di Kota Tanjungpinang dan di dominasi usia kalangan remaja atau para pelajar yang duduk dibangku sekolah.
“Oleh sebabnya, kami terus menggencarkan ke sekolah-sekolah, memeriksa knalpot kendaraan milik pelajar yang tidak sesuai spesifikasi,”tegasnya.
Lebih lanjut Marbun menyebutkan, penertiban knalpot tersebut dilaksanakan bersama dengan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang di SMKN 3.
“Ya sama-sama. Target kita adalah kendaraan-kendaraan pelajar yang memiliki knalpot bising itu. Selain kita tertibkan, kita juga melakukan peneguran berupa sosialisasi kepada mereka untuk tidak menggunakannya lagi, karena bisa mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan, mengganggu pengendara lain dan harus patuh tertib berlalu lintas,”tekannya.
Marbun berharap, para pelajar dapat memahami penertiban yang tengah digencarkan pihaknya bersama Dishub tersebut.
“Demi terciptanya Kamseltibcarlantas di Kota Tanjungpinang dan kehadiran Polri di sekolah menjadi role model ketertiban dalam berlalu lintas,”tutup Marbun.
Seperti diketahui, Satlantas tengah aktif menggencarkan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik para pelajar yang ada di Tanjungpinang.
Sekolah yang disasar kali ini yaitu SMKN 3 pada Kamis (7/11/2024).
Bagaimana tidak menggencarkan penertiban tersebut, Satlantas banyak mendengar keluhan masyarakat terkait knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising) yang mengganggu pengendara lain dan kini marak di Kota Gurindam.***
Editor: yan
Sumber: polrestatanjungpinang
