KEPRI

Mustava Terpilih Jadi Ketua Kadin Kepri Periode 2026-2031

Mustava mengibarkan pataka Kadin pasca terpilih sebagai Ketua Kadin Kepri terpilih periode 2026-2031, dalam Musprov ke V Kadin Kepri di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference, Tanjungpinang, Sabtu (3/1/2026). Foto prokepri/dn

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Mustava, ST., MM resmi terpilih menjadi Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri periode 2025-2031 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) ke V di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference, Tanjungpinang, Sabtu (3/1/2026).

Dalam keterangan resminya, Mustava menyampaikan komitmen untuk melanjutkan dan memperkuat program-program strategis yang telah berjalan, khususnya sinergi dengan pemerintah daerah dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

“Ke depan, fokus kami adalah bagaimana menumbuhkan dan memperluas investasi di seluruh wilayah Kepulauan Riau, tidak hanya terpusat di Batam, tetapi juga merata ke kabupaten dan kota lainnya,”ujar Ketua Kadin Kepri terpilih ini.

Ia menegaskan bahwa kontribusi ekonomi di Provinsi Kepri hingga saat ini masih banyak ditopang oleh Kota Batam sebagai pusat investasi.

Sejumlah investasi besar terus masuk, termasuk di sektor strategis seperti data center, yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Mustava juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan Kadin Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.

Sebelumnya, Musprov V Kadin Kepri ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad.

Pembukaan dihadiri Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, serta para pengurus Kadin kabupaten dan kota se-Kepri.

Mustava diketahui merupakan Wakil Ketua Kadin Kepri Bidang Konstruksi dan Kelistrikan. Ia terpilih menggantikan posisi Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana, dengan mengikuti sejumlah tahapan penting dalam proses pencalonan, serta menjadi calon tunggal dalam Muprov ini.(red)

Back to top button